blank
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara, dr Fakhruddin.

JEPARA(SUARABARU.ID) –  Hasil pemeriksaan swab di laboratorium  terhadap R (30) warga Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari  menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19.

Hasil uji polymerase chain reaction (PCR) itu  diterima tim kabupaten pada Minggu sore (19/4/2020), terdiri atas pemeriksaan 1 dan 2. Sementara hasil swab untuk bayinya dinyatakan negatif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Jepara, Dokter M. Fakhrudin, Senin (20/4/2020).

Dia menggelar jumpa pers bersama Koordinaror Bidang Logistik, Gugus Tugas Covid-19, Lilik Mulyaji, di ruang telekonferensi Diskominfo Kabupaten Jepara.

“Karena  8 ruang isolasi RS Kartini hari Minggu kemarin  penuh, maka ia dirawat di ruang isolasi  RS Rehatta. Isolasi ini akan dilakukan hingga 14 hari. Jika dalam masa 7 hari pertama sudah ada perbaikan kondisi tubuh, uji swab berikutnya sudah akan dilakukan,” tambah Fakhrudin

Sedangkan bayinya yang belum genap 1 bulan  setelah dinyatakan negatif, dilakukan  isolasi mandiri secara ketat di rumah bersama anggota keluarga yang lain dengan diawasi oleh gugus tugas kecamatan dan desa.

Sementara untuk 6 anggota keluarga yang berdasarkan hasil pelacakan diketahui ada kontak dekat, akan dilakukan pemeriksaan swab pada Selasa (21/4/2020) atau Rabu (22/4/2020). Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri rumah.

Pengawasan isolasi ini dilakukan satgas desa, satgas kecamatan, dan kondisi kesehatannya dipantau oleh tim dari Puskesmas setempat.

Hadepe

blank

blankblank

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini