JEPARA(SUARABARU.ID) – Hasil pemeriksaan swab di laboratorium terhadap R (30) warga Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19.
Hasil uji polymerase chain reaction (PCR) itu diterima tim kabupaten pada Minggu sore (19/4/2020), terdiri atas pemeriksaan 1 dan 2. Sementara hasil swab untuk bayinya dinyatakan negatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Jepara, Dokter M. Fakhrudin, Senin (20/4/2020).
Dia menggelar jumpa pers bersama Koordinaror Bidang Logistik, Gugus Tugas Covid-19, Lilik Mulyaji, di ruang telekonferensi Diskominfo Kabupaten Jepara.
“Karena 8 ruang isolasi RS Kartini hari Minggu kemarin penuh, maka ia dirawat di ruang isolasi RS Rehatta. Isolasi ini akan dilakukan hingga 14 hari. Jika dalam masa 7 hari pertama sudah ada perbaikan kondisi tubuh, uji swab berikutnya sudah akan dilakukan,” tambah Fakhrudin
Sedangkan bayinya yang belum genap 1 bulan setelah dinyatakan negatif, dilakukan isolasi mandiri secara ketat di rumah bersama anggota keluarga yang lain dengan diawasi oleh gugus tugas kecamatan dan desa.
Sementara untuk 6 anggota keluarga yang berdasarkan hasil pelacakan diketahui ada kontak dekat, akan dilakukan pemeriksaan swab pada Selasa (21/4/2020) atau Rabu (22/4/2020). Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri rumah.
Pengawasan isolasi ini dilakukan satgas desa, satgas kecamatan, dan kondisi kesehatannya dipantau oleh tim dari Puskesmas setempat.
Hadepe