blank
Penandatanganan berita acara selesainya kegiatan TMMD di Buaran oleh Dandim 0719 Jepara dan Plt Bupati Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID)– Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Buaran Kecamatan Mayong telah selesai. Karena itu dilakukan penandatanganan berita acara  serah terima oleh Dandim 0719 Jepara Letkol Arm Suharyanto dan Plt. Bupati Jepara  Dian Kristiandi.

Penyerahan proyek tersebut dilakukan  pada Selasa, (14/4) di ruang kerja Plt. Bupati Jepara.Hadir juga Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Plt. Asisten Administrasi, M. Fatchurrozi serta Plt. Dinsospermades Urip Budi Utomo.

Kegiatan TMMD yang dilaksankan pada 16 Maret lalu selesai pada 14 April 2020. “Semoga kegiatan TMMD sengkuyung tahap I yang dilakukan oleh TNI dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekitar”, ungkap Andi.

Sementara itu Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bentuk kontribusi TNI kepada lingkungan dan masyarakat melalui anggaran APBD Kabupaten Jepara maupun dari provinsi.

Sedangkan kegiatan yang dilakukan menurut Dandim Jepara, terdiri dari jalan  pengecoran jalan sepanjang 172 meter dengan lebar tiga meter, tebal 12 cm dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi, serta sepanjang 420 meter dengan lebar tiga meter tebal 15 cm menggunakan anggaran APBD Kabupaten Jepara dengan panjang keseluruhan 592 meter” terang Dandim.

Dengan dilakukannya penyerahan serta penandatanganan naskah laporan kegiatan TMMD sengkuyung tahap I, maka dalam hal pemeliharaan selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten.

Ulil Abshor

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini