blank
dr Tri Adi Kurniawan, Sp.P, M.Kes, FISR, dokter spesialis paru RSUD RA Kartini Jepara

JEPARA(SUARABARU.ID)-Ada beberapa istilah yang saat  ini sering disebut saat orang berbicara tentang corona virus disease (Covid –19), utamanya ketika menyebut kriteria pasien.  Istilah itu adalah ODP, PDP, OTG dan Positif Covid-19.

Menurut dr Tri Adi Kurniawan, Sp.P, M.Kes, FISR, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38oC) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat  dan  tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan serta   pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.

Lebih lanjut doker spesialis paru  RSUD RA Kartin ini juga mengungkapkan, PDP  juga  bisa orang dengan demam (≥380C) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.

“PDP  juga bisa orang dengan ISPA berat/pneumonia berat  yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan,” ujarnya

Sedangkan  Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang mengalami demam (suhu badan ≥38 derajat selsius) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan  tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan serta  pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.

Kriteria ODP juga bisa diberikan pada orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan  pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.

Sementara  Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah seseorang yang tidak bergejala namun memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19 karena ia telah melakukan kontak langsung.

Sedangkan  kasus konfirmasi adalah  pasien  yang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan tes positif melalui pemeriksaan swab melalui metode  PCR dengan pengambilan spesimen tenggorokan pasien.

Hadi Priyanto

blank

blank

blank

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini