KUDUS (SUARABARU.ID) – Gugus Tugas Covid-19 Kudus mulai melakukan isolasi terhadap para pemudik yang datang. Sebanyak 28 pemudik tercatat mulai dikarantina di beberapa tempat, per Senin (13/4) sore.
“28 pemudik yang diisolasi, rinciannya di Rusunawa sebanyak 21 orang dan di Balai Diklat Menawan ada 6 orang,” kata Juru Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr. Andini Aridewi, Senin ( 13/4) sore.
Menurut Andini, 28 pemudik tersebut sebelumnya datang dari Jabodetabek yang merupakan zona merah corona. Pemudik ini akan diisolasi selama dua pekan. “Diisolasi selama 14 hari ke depan,” katanya.
Menurut Andini, jumlah pemudik yang dikarantina bisa terus bertambah jika ada kedatangan baru. Mereka semua wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil menambahkan, pelaksanaan screening pemudik yang akan dikarantina cukup berjalan baik di lapangan. Screening dilakukan dari terminal dan pos-pos pencegatan lainnya. “Kami stanby di empat lokasi,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kudus.
Adapun lokasi pusat karantina yang disiapkan Gugus Tugas Covid-19 Kudus, yakni Rusuwana di Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu. Kemudian, Balai Diklat Desa Menawan, Kecamatan Gebog dan Graha Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe. Selain itu, di Desa Gondosari juga ada pos pencegatan.
Diketahui, di pusat karantina ada petugas gabungan dari Polres Kudus, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas turut menjaga tempat karantina selama 24 jam. Setiap harinya ada dua tim kesehatan dan satu dokter visitor yang dilengkali alat pelindung diri (APD).
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agung Karyanto mengatakan, pengisian Rusunawa TB-4 sudah dilakukan sejak Minggu (13/4). dini hari lalu. Kebanyakan dari mereka dibawa Dinas Perhubungan dari Terminal Induk Jati.
Mereka, kata Agung, untuk saat ini menghuni kamar di lantai lima bangunan tersebut. Untuk kemudian jika lantai lima telah terisi penuh, maka pemudik selanjutnya akan menempati lantai empat.
Untuk fasilitas, lanjutnya, masing-masing kamar hanya dilengkapi kasur saja. Agung memang mengakui, tak ada fasilitas hiburan yang disediakan pihaknya untuk para pemudik yang berstatus ODP.
Namun, standar operasional prosedur tentang apa saja yang akan dilakukan para ODP akan segera ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus. “Nanti dari pihak DKK akan mengarahkan, tentu ada berolahraga dan berjemur,” lanjutnya.
Di Rusunawa, ada 96 kamar yang disiapkan untuk pemudik yang dikarantina. Masing-masing orang akan menempati satu kamar, kecuali pemudik yang berkeluarga bisa ditempatkan di satu kamar yang sama.
Tm-Ab