SLAWI (SUARABARU.ID) – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSI Harapan Anda asal Kecamatan Slawi yang meninggal dunia Selasa (7/4) lalu terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Hasil tes swab yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal menunjukkan indikasi positif.
Dengan demikian, kematian tersebut menjadi kasus pertama pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Tegal yang meninggal dunia. Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro hari Sabtu (11/4) sore.
Joko mengungkapkan, pasien meninggal berjenis kelamin perempuan dan berusia 59 tahun tersebut bertempat tinggal di Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi. Adapun hasil rapid test pada kontak erat keluarganya menunjukkan hasil satu orang positif dan satu orang negatif.
“Satu orang yang positif tersebut ini rencana akan kami tindaklanjuti dengan pengambilan swab tenggorokan. Jika hasilnya positif maka tidak tertutup kemungkinan akan kita rujuk ke rumah sakit untuk diisolasi, sekalipun tidak menunjukkan gejala klinis, istilahnya pasien confirm ringan,” katanya.
Sementara untuk mencegah penularan serumah pada satu orang anggota keluarga lainnya, melalui Satgas Covid-19 Desa Slawi Kulon, Joko menyarankan agar keduanya terus memakai masker meski berada di dalam rumah.
Menjaga jarak aman fisik minimal dua meter, memisahkan perlengkapan mandi hingga peralatan makan-minum. Terus mengonsumsi makanan bergizi dan jika tempatnya memungkinkan, saat berjemur jauh dari orang lain atau ada jarak aman.
Joko juga menghimbau, agar kewaspadaan warga sekitar lebih ditingkatkan. “Pastikan selama masa isolasi tersebut tidak ada kontak fisik keluarga tersebut dengan siapa pun, selain petugas medis yang dilengkapi APD.”
“Melalui komunikasi pesan digital, warga dan pemerintah desa setempat bisa membantu mensuplai makanan dan kebutuhan dasar pokok lainnya yang diperlukan agar imun keduanya tetap terjaga,” ujarnya.
Perkembangan lainnya hari ini, satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) asal Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat terkonfirmasi positif Covid-19. Warga berjenis kelamin laki-laki, berusia 65 tahun tersebut sebelumnya memiliki riwayat sebagai PDP di RSI Harapan Anda Kota Tegal.
Joko menuturkan, saat itu pasien datang sendiri hari Senin (6/4) dengan keluhan demam, batuk, pilek, sesak nafas, mual muntah. Karena kondisi klinisnya dinyatakan membaik, pasien diperbolehkan pulang hari Jumat (10/4) kemarin dengan status ODP.
Tapi kemudian, dari pengambilan swab tenggorokan pasien pada tanggal 6 April 2020 lalu, hasil laboratoriumnya baru keluar hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Atas hasil temuan tersebut, pihaknya akan melakukan isolasi warga positif Covid-19 tersebut di rumah sakit.
“Rumah sakit untuk mengisolasi pasien confirm ringan ini bisa saja bukan rumah sakit rujukan, tapi rumah sakit yang sudah disiapkan sistemnya untuk menangani pasien Covid-19. Adapun untuk keluarga serumah tentu prosedur rapid test dan isolasi mandiri di rumah akan kita terapkan,” katanya.
Dari hasil tracking diketahui tidak ada riwayat perjalanan luar kota, sehingga ada potensi ODP terpapar oleh tamu ataupun rekan bisnisnya yang datang dari luar kota.
“Yang bersangkutan kita ketahui adalah seorang pengusaha pembuatan kecap di Desa Penusupan, memperkerjakan sekitar 35 orang karyawan. Yang bersangkutan juga memiliki rumah tinggal di daerah Slawi yang sering dipakai untuk istirahat siang dan ini semua akan kita cek,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga sedang menelusuri kontak erat dari pasien Covid-19 asal Kelurahan Kagok Kecamatan Slawi yang saat ini dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon, salah satunya adalah sopir pribadinya yang merupakan warga Kecamatan Pangkah.
“Bersama rekan-rekan kepolisian, kami menelusuri kontak eratnya dan kita minta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing sebelum ada pemeriksaan lanjutan,” urainya.
Dengan demikian, dari perkembangan hari ini, akumulasi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi lima orang, satu orang diantaranya meninggal dunia.
Nur Muktiadi