blank
NGOBROL : Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto saat ngobrol ditengah kunjungan kerjanya ke salah satu daerah pemilihannya terkait koordinasi penanganan Covid-19 di DPRD Salatiga, Selasa (7/4) siang. Foto : Nena

SALATIGA (SUARABARU.ID) – Pergeseran anggaran di sejumlah OPD di jajaran eksekutif boleh saja dilakukan selama penanganan wabah corona virus atau covid-19 asal tidak dikorupsi.

Pesan tegas ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu daerah pemilihannya terkait koordinasi penanganan Covid-19 di DPRD Salatiga, Selasa (7/4) siang.

Ikut menyambut kedatangan Bambang Kribo adalah, Katua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, seluruh Fraksi PDIP Salatiga yang diketuai Teddy Sulistio serta Sekretaris Dewan Kota Salatiga Sri Wityowati.

Disampaikan Bambang Kribo, pengelolaan anggaran penanganan wabah Covid-19 sejauh ini sah-sah saja dilakukan pergeseran dari berbagai OPD yang ada di eksekutif asal tidak dikorupsi.

“Anggaran boleh saja digeser, secara teknis yang bekerja adalah masing-masing SKPD. Asal jangan coba-coba untuk dikorupsi, kalau mau digeser silakan,” tandasnya.

Ia mengingatkan kepada anggota DPRD di Kabupaten Kota se-Jateng jangan coba-coba untuk mengkorupsi anggaran dana dalam penanganan wabah Corona Virus atau Covid-19 karena hukumannya jelas.

“Kalau dikorupsi anggaran selama wabah pandemi ini hukumannya mati,” sebut Bambang.

Pihaknya juga sempat menyampaikan kepada Kapolda Jateng dan Pangan IV Diponegoro, jika dalam pengelolaan anggaran Covid-19 terdapat kesalahan administrasi mohon dimaklumi.

“Kalau ada kesalahan administrasi dalam pengelolaan anggaran mohon dispensasi, asal tidak dikorupsi. Hal ini juga pernah saya sampaikan kepada Kapolda dan Pangdam,” ungkapnya.

Dalam bekerja, Politisi PDI-P itu juga mengingatkan agar anggota DPRD di daerah murni bekerja untuk rakyat dan jangan dibalut pencitraan.

Begitu pula saat menggelar bakti sosial (bakso) anggota DPRD cukup mendampingi saja.
“Kondisi seperti ini yang kerja eksekutif. Jangan minta kuota sekian. Diminta Ketua DPRD dan anggota jangan ada pencitraan. Pencitraan waktu yang tidak pas. Kerja, kerja dan kerja. Karena memang sudah tugas,” tandasnya.

Menanggapi pesan ini, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengaku sejauh ini pihaknya hanya sebatas menampingi saja.

Dance memprediksi, anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 di Kota Salatiga mencapai kurang lebih Rp 30 miliar.
“Jumlah itu bisa jadi lebih,” imbuhnya.

Nena-Wahyu