blank
Aksi warga Colo, Kecamatan Dawe yang menolak pemkab Kudus mengkarantina pemudik di Graha Muria Colo. foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi penolakan atas kebijakan karantina pemudik yang masuk ke Kudus, kembali menuai penolakan.  Setelah penghuni Rusunawa Bakalan Krapyak yang menolak, kini giliran warga Desa Colo, Kecamatan Dawe,   menolak Graha Muria Colo dijadikan lokasi karantina pemudik.

Dalam aksinya yang digelar Jumat (3/4), puluhan warga memasang blokade ke arah Graha Muria Colo. Selain itu, mereka juga membentangkan dua lembar spanduk yang bertuliskan ‘Masyarakat Desa Colo Menolak Keras Graha Muria Dijadikan Tempat Karantina Pemudik’ serta ‘Jangan Usik Ketenangan Kami’.

Selain itu, mereka juga bergerombol di depan gedung Graha Muria. Mereka  bersiap untuk mengusir balik jika ada pemudik yang akan dikirim ke Graha Muria untuk dikarantina.

Baca juga:

Penghuni dan Warga Bakalan Krapyak Tolak Rusunawa untuk Karantina Pemudik

Warga Kudus Terdampak Corona Bakal Terima Rp 195 Ribu Per Bulan

Atas aksi tersebut, Camat Dawe, Amin Rahmat bersama aparat Polsek Dawe langsung melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat di dalam Graha Muria. Mereka melakukan negosiasi agar warga Colo mau menerima kebijakan Pemkab tesebut.

Sochib Sugarno, salah satu tokoh masyarakat mengatakan warga Colo sudah sepakat untuk menolak kebijakan Pemkab yang akan mengkarantina pemudik di Graha Muria Colo. “Kami warga Colo menolak karena selama ini Pemkab tidak pernah berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga,”kata Sochib Sugarno, tokoh masyarakat Colo.

Sochib juga mengatakan, gejolak di masyarakat muncul karena ada pesan berantai melalui WA yang memperlihatkan foto dua rombongan bus pemudik yang akan masuk ke Colo. Akibatnya, mereka langsung melakukan aksi tersebut.

Dikatakan Sochib, warga merasa ketakutan jika para pemudik yang datang tersebut membawa virus. Oleh karena itu, warga Colo sepakat untuk menolak Graha Muria dijadikan lokasi karantina.

Menanggapi tersebut, Camat Dawe, Amin Rahmat mengungkapkan kebijakan Pemkab Kudus untuk mengkarantina pemudik telah sejalan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Menurutnya, karantina dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Dikatakan, selama ini sudah banyak pemudik yang datang ke Kudus dan menjalani isolasi mandiri. Hanya saja, isolasi mandiri tersebut tidak bisa maksimal karena menyulitkan proses pemantauan terutama oleh tenaga medis.

“Proses karantina akan menggunakan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jadi, kami minta kesadaran masyarakat Colo untuk bisa mendukung program Pemkab ini,”tandasnya.

Hanya saja, proses negosiasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berakhir buntu. Warga meminta agar pihak Kecamatan mempertemukan pihak masyarakat dengan jajaran Pemkab yang lebih tinggi.

Bahkan, untuk saat ini warga juga akan memblokade jalan menuju Graha Muria. Mereka akan mengusir mobil atau kendaraan yang ditengarai dari pemudik atau petugas karantina yang akan masuk.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini