DEMAK (SUARABARU.ID)– Anggota TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek Karangawen dibantu aparat Desa Tlogorejo, mendata serta memantau Orang Dalam Pengawasan (ODP), di salah satu rumah warga yang baru pulang mudik dari Kalimantan Barat, Kamis (2/4/2020), guna antisipasi penularan wabah Covid-19.
Hal ini dilakukan, menyusul imbauan pemerintah pusat maupun daerah pada masyarakat, untuk tidak melakukan mudik. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan ini.
BACA JUGA : Pengusaha Garmen Demak Sumbangkan Masker-APD untuk Warga dan Tim Medis
Pihak pemerintah kabupaten pun kemudian menerapkan strategi dalam antisipasi penularan virus, yang terbawa oleh pemudik. Salah satunya, menyediakan bilik penyemprotan disinfektan dan fasilitas pemeriksaan gratis di terminal.
Selain itu juga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dan kooperatif, serta turut mengawasi dan melaporkan apabila ada warga yang pulang dari perantauan.
Menurut Sertu Bambang, Babinsa yang bertugas di Koramil Karangawen, ada satu warga binaanya yang baru pulang dari Kalimantan barat.
Isolasi Mandiri
”Kami telah melakukan pengecekan, guna memastikan kesehatan warga yang baru tiba dari luar daerah atau luar negeri. Sebab langkah ini untuk menentukan status mereka sehat atau kurang sehat, khususnya di masa pandemi Covid-19. Apakah terpapar virus Corona atau tidak,” ucapnya.
Pendataan dan pemantauan ini dianggap sangat penting dilakukan, guna mencegah penyebaran virus Corona. Apabila ada masyarakat yang baru tiba dari luar daerah, dapat segera dilakukan pemantauan dan dianjurkan mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
”Bagi warga yang baru datang, harap segera melapor kepada perangkat desa setempat maupun Babinsa, agar segera dilakukan tes kesehatan oleh tim medis,” harap dia.
Rudy-Riyan