GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang perempuan eks Taiwan asal Godong, Kabupaten Grobogan ditusuk sebanyak empat kali di tengah ladang milik Perhutani di di Dusun Permas, Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Sabtu (28/3/2020).
Dari keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi saat korban bernama Mega Murni (35), warga Desa/Kecamatan Godong, mengantar kerabatnya, Evan Supriyadi ke rumahnya di Desa Katekan, Kecamatan Brati. Dengan membawa sepeda motor milik Mega, keduanya berangkat menuju Brati.
Sumber menyebut, sesampai di lokasi kejadian, Evan langsung menusuk korban dengan pisau dapur yang sudah disiapkannya dari rumah. Di tempat yang sepi tersebut, korban mendapatkan luka tusuk sebanyak empat kali. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Korban terkapar tidak berdaya dengan luka yang terus keluar dari tubuhnya. Tidak lama berselang, tiga orang warga setempat, yang kebetulan lewat mendengar suara lirih korban minta tolong.
Mereka langsung mendatangi sumber suara tersebut. Setelah dicek, keduanya melihat korban dalam kondisi bersimbah darah. Dua orang warga tersebut langsung berteriak minta tolong dan sambil melaporkannya ke perangkat desa setempat.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Brati. Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian bersama tim medis langsung menuju ke lokasi kejadian. Korban dalam keadaan sadar langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Panti Rahayu Yakkum untuk mendapatkan perawatan intensif.
Usai melakukan evakuasi, petugas melakukan penyelidikan serta olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tusukan sebanyak empat buah di bagian leher sebelah kanan, di telapak tangan dan sebelah kanan, serta di punggung.
Dari Taiwan
Selain itu, sepeda motor matik warna merah milik korban dengan nopol K 3965 AZF tidak berada di lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan pelaku.
Kapolsek Brati, AKP Asep Priyana menjelaskan, tak kurang dari 1×24 jam, pelaku sudah diamankan. Dalam keterangannya, AKP Asep menjelaskan, tim Unit Reskrim Polsek Brati mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri seperti motor korban ke arah selatan.
“Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya berhasil diamankan di Dusun Mlakas, Desa Lemahputih, Kecamatan Brati. Selanjutnya, pelaku diamankan di Kantor Polsek Brati untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas AKP Asep, sapaan akrabnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut lantaran sakit hati tidak diberikan pinjaman uang dari korban. Dari informasi yang didapat, korban sendiri merupakan TKW yang baru dua bulan lalu pulang dari Taiwan.
Barang bukti berupa masing-masing satu unit pisau dapur, topi, sepasang sandal warna putih, kacamata dan headset bluetooth diamankan petugas. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Brati. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Hana Eswe-trs