blank
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi. foto: Suarabaru.id

JEPARA,(SUARABARU.ID) Seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  asal Jepara yang dirawat di ruang isolasi  sebuah rumah sakit di Kudus sejak Minggu (22/3-2020) akhirnya dinyatakan meninggal dunia Senin (23/3-2020).

Sebelum dirujuk ke rumah sakit yang bersangkutan sempat dirawat di sebuah fasilitas kesehatan tingkat pertama di Jepara.

Dari data yang dihimpun SuaraBaru.Id, pria berusia 63  tahun ini sebelumnya bekerja di Jakarta. Saat berada di Jakarta ia sakit dan kemudian  pulang ke kampung halamannya dalam kondisi sakit.

Ia sempat  berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sebuah kecamatan dan kemudian di rujuk ke Kudus

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun M.H.M.Kes yang dihubungi SuaraBaru.Id Senin (23/3-2020) malam membenarkan bahwa ada warga Jepara yang meninggal dunia di Kudus.

“Namun yang bersangkutan juga menderita diabetes,” ujarnya.

Ia  mengaku sudah mendapatkan informasi atau notifikasi tersebut dari DKK Kudus.

Dijelaskan,  terhadap yang bersangkutan belum sampai dilakukan pemeriksaan pengambilan spesimen suap tenggorokan. Dengan demikian belum bisa dipastikan apakah meninggalnya yang bersangkutan karena covid-19 atau sebab lain. Sedangkan pemeriksaan spesimen harus dilakukan di Litbangkes.

Oleh sebab itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan saran dan imbauan yang disampaikan oleh petugas antara lain menjaga jarak sosial, menghindarkan kontak langsung, menjaga kebersihan, ketahanan tubuh.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi  yang dihubungi SuaraBaru.Id membenarkan adanya  pasien PDP dari Jepara yang meninggal pagi tadi. Pasien tersebut selama ini diisolasi di RS Mardi Rahayu.

“Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan meninggal karena covid- 19 atau sebab lain. Karena memang yang bersangkutan belum diswap akibat VTM (Virus Transver Media) di Kudus habis,” ujarnya.

Selain itu, kata Andini, ada penyakit penyerta lain seperti jantung, diabetes dan hipertensi. Pasien  masuk Minggu malam sudah dalam kondisi berat. Disamping itu yang bersangkutan pernah berada di daerah terjangkit dengan keluhan sesak nafas.

“Oleh karena itu,  pemulasaran jenazah yang bersangkutan dilakukan dengan standar Covid-19,” ujar dr. Andini Aridewi.

Hadi Priyanto / Tm  

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini