blank
LAYANAN BANK: Suasana pelayanan bank BRI. Foto: dok/cermati.com

BLORA (SUARABARU.ID)– Setelah pegawai negeri sipil (PNS/ASN) dengan mengganti model kerja work from home (bekerja dari rumah), kebijakan baru turun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk jam layanan perbankan (bank).

Bedanya, jika PNS mulai Senin (23/3/2020) tidak perlu masuk kantor, karyawan bank tetap masuk kerja, hanya saja jam layanan nasabah dan operasional kas diperpendek.

BACA JUGA : APD Langka, Jateng Berhasil Produksi Sendiri

”Tidak apa-apa, bagus kok perubahan jam layanan ini untuk cegah dini dan pesebaran virus Corona,” kata Suci (33), salah satu nasabah Bank BRI, warga Kelurahan Tenpelan, Kota Blora.

blank
LAYANAN: Perubahan jam layanan kas di bank BRI Kantor Cabang Blora dalam masa darurat Covid-19, dari pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB. Foto: SB/ist

Pantauan di Bank BRI Kantor Cabang Blora, kas buka untuk nasabah diberlakukan mulai pukul 09.00 WIB, dari sebelumnya layanan dibuka sejak pukul 08:00 WIB, termasuk di kantor-kantror unit.

Layanan di bank BRI Kantor Cabang Cepu juga sama. Dari sebelumnya buka 08.00 WIB, sejak hari ini diundur menjadi pukul 09.00 WIB, dan perubahan ini berlaku juga untuk semua unit dibawahnya.

”Sebelumnya, jam layanan atau kas buka mulai 08.00 sampai 15.00 WIB, mulai hari ini dari pukul 09.00 tutup pukul 14.00 WIB,” kata salah satu karyawan Bank BRI.

Dari Rumah
Bank plat merah lainnya, Bank Mandiri (BUMN) juga sama. Mulai hari ini resmi memperpendek jam operasional, dari pukul 08.00 WIB menjadi pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, menyesuaikan surat edaran yang dikeluarkan OJK.

Berbeda dengan Bank Central Asia (BCA), bank umum milik swasta ini jam layanan tetap pukul 08.00 WIB. Hanya saja transaksi nasabah dimajukan dari pukul 15.00 WIB menjadi pukul 14.00 WIB.

Di Blora, bank-bank umum lainnya juga mulai menyesuaikan perubahan layanan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), yang cenderung semakin meluas.

Semua bank di kabupaten paling timur di Jateng ini, telah

blank
MENYESUAIKAN: Bank Mandiri Blora juga melakukan hal yang sama, dengan menyesuaikan keputusan OJK, jam operasional diperpendek dari mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Foto: SB/ist

menyediakan berbagai sarana pendukung cegah dini Covid-19 seperti hand sanitizer, masker, alat cek suhu tubuh infra red (laser) thermometer, seluruh komplek disemprot disinfektan.

”Kami sangat mendukung keputusan pemerintah, dengan menerapkan pencegahan persebaran Covid-19. Dan ini sudah berlangsung hampir sepekan,” jelas Pempimpin Bank BNI Cabang Utama Cepu, Husni Imawan Junaidi.

Selain itu, nasabah Bank BNI disarankan unntuk memanfaatkan fasilitas digital dan layanan dari rumah, melalui smartphone seperti Mobile Banking dan Internet Banking.

Diberitakan sabelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, mulai Senin (23/3/2020), meliburkan ribuan pegawai negeri sipil dan non PNS, dengan mengganti model kerja sistem work from home (bekerja dari rumah).

Hanya saja, kententuan itu tidak berlaku untuk para jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala kantor Kesbangpol, Camat, dan kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah (Setda).

Demikian juga sekretaris inspektorat, dinas, badan, camat, pejabat pengawas seperti lurah, sekretaris lurah, kepala tata usaha kantor Kesbangpol, dan kepala unit pelaksana teknis, tetap wajib masuk kerja.

Dijelaskan Sekda Blora Komang Fede Irawadi, untuk teknis work from home, diserahkan kepada kepala OPD masing-masing, berlaku mulai Senin (23/3/2020) sampai Selasa (31/3/2020), dengan menerapkan absensi manual.

Wahono-Riyan