JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa alat uji cepat atau rapid test virus corona jenis baru atau COVID-19 sudah masuk ke dalam negeri secara bertahap.
“Iya alat itu (rapid test) sudah bisa masuk per Kamis ini (19/3),” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga melalui konferensi video di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan alat uji itu nantinya akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan yang menangani COVID-19 oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia Persero.
Ia mengatakan alat yang bisa mendeteksi secara cepat penyakit COVID-19 sudah memiliki standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). “Alat masuk secara bertahap dan sudah standar WHO,” kata dia.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo memerintahkan alat uji cepat atau Rapid Test virus corona jenis baru atau COVID-19 segera didatangkan.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Tidak hanya alat uji cepat, Presiden juga meminta Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan memastikan kecukupan Alat Pelindung Diri (APD), “reagen”, ventilator serta masker dan alat pembersih tangan (hand sanitizer) guna mengatasi COVID-19.
“Penekanan Presiden adalah memastikan barang dan peralatan yang dibutuhkan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan, baik dari luar negeri maupun dari lokal, seperti rapid test, APD, reagen, ventilator, dan masker serta hand sanitizer, juga cairan disinfektan,” ujar Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI telah memesan rapid test sebanyak 500.000 pieces. Izin impor alat kesehatan itu sudah diregistrasi sejak 10 Maret 2020 lalu. Alat diagnostik COVID-19 itu sedianya bakal diimpor dari Hangzhou, Cina.
Dengan alat itu, hasilnya bisa keluar hanya sekitar 15 menit, maksimal tiga jam. Bentuk alat itu seperti alat tes kehamilan.
Ant-trs