blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Peristiwa meninggalnya almarhum Ny. Lukita (62 th } warga Desa Mambak  di ruang IGD RSU RA Kartini Jepara setelah menunggu  hampir  3 jam  di dalam mobil ambulan Senin 16 Maret, disesalkan oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Mendapatkan informasi peristiwa tersebut  Dian Kristiandi segera memanggil Dirut RSUD RA Kartini Dwi Susilowati bersama jajaran manajemen  rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jepara. Turut dipanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara

Disamping minta penjelasan tentang kronologi kasus tersebut Plt Bupati juga minta agar dilakukan pembenahan pelayanan. “Sebagai dinas teknis,  DKK diminta untuk melakukan pembinaan terhadap kinerja pelayanan RSUD RA Kartini.” ujar Kepala DKK Kabupaten Jepara Mudrikatun Selasa malam saat dikonfirmasi SuaraBaru.Id.

Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat mengaku merasa terpukul. “Harapan kami.  melalui peristiwa ini  Pemerintah Kabupaten Jepara segera mengambil kebijakan strategis secepatnya. Sebab kasus membludaknya pasien dan terbatasnya daya tampung IGD ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun,” ujar Nur Hidayat.

Disamping itu Nur Hidayat  juga minta agar segera dilakukan  penguatan manajemen RSU RA Kartini Jepara agar dapat memaksimalkan pelayanan yang betul-betul paripurna. Termasuk  mencukupi kebutuhan infrastruktur dan  peralatan medis yang dibutuhkan.

“Masukan untuk mengantisipasi persoalan seperti ini telah sering disampaikan anggota dewan kepada manajemen rumah sakit, DKK dan pemangku kepentingan lain,” ungkap politisi Partai Nasdem ini.

Menurut Nur Hidayat,   Pemda harus segera memikirkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat untuk masa mendatang. Kondisi rumah sakit ini benar-benar kurang representative, termasuk  ruang IGD yang yang kurang layak,  terbatasnya jumlah tempat tidur hingga  tata ruang yang juga kurang nyaman” ujar Nur Hidayat.

Terkait dengan persoalan ini fihaknya dalam waktu dekat kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan ini. “Tujuannya  agar jangan sampai terjadi lagi diwaktu mendatang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jepara.

Sedangkan untuk kebijakan teknis kami sepenuhnya kepada Plt Bupati Jepara  dan jajarannya agar dapat segera mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Jepara, tambah Nur Hidayat.

Hadi Priyanto

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini