JEPARA(SUARABARU.ID) – Peristiwa meninggalnya almarhum Ny. Lukita (62 th } warga Desa Mambak di ruang IGD RSU RA Kartini Jepara setelah menunggu hampir 3 jam di dalam mobil ambulan Senin 16 Maret, disesalkan oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Mendapatkan informasi peristiwa tersebut Dian Kristiandi segera memanggil Dirut RSUD RA Kartini Dwi Susilowati bersama jajaran manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jepara. Turut dipanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara
Disamping minta penjelasan tentang kronologi kasus tersebut Plt Bupati juga minta agar dilakukan pembenahan pelayanan. “Sebagai dinas teknis, DKK diminta untuk melakukan pembinaan terhadap kinerja pelayanan RSUD RA Kartini.” ujar Kepala DKK Kabupaten Jepara Mudrikatun Selasa malam saat dikonfirmasi SuaraBaru.Id.
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat mengaku merasa terpukul. “Harapan kami. melalui peristiwa ini Pemerintah Kabupaten Jepara segera mengambil kebijakan strategis secepatnya. Sebab kasus membludaknya pasien dan terbatasnya daya tampung IGD ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun,” ujar Nur Hidayat.
Disamping itu Nur Hidayat juga minta agar segera dilakukan penguatan manajemen RSU RA Kartini Jepara agar dapat memaksimalkan pelayanan yang betul-betul paripurna. Termasuk mencukupi kebutuhan infrastruktur dan peralatan medis yang dibutuhkan.
“Masukan untuk mengantisipasi persoalan seperti ini telah sering disampaikan anggota dewan kepada manajemen rumah sakit, DKK dan pemangku kepentingan lain,” ungkap politisi Partai Nasdem ini.
Menurut Nur Hidayat, Pemda harus segera memikirkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat untuk masa mendatang. Kondisi rumah sakit ini benar-benar kurang representative, termasuk ruang IGD yang yang kurang layak, terbatasnya jumlah tempat tidur hingga tata ruang yang juga kurang nyaman” ujar Nur Hidayat.
Terkait dengan persoalan ini fihaknya dalam waktu dekat kami akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan ini. “Tujuannya agar jangan sampai terjadi lagi diwaktu mendatang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jepara.
Sedangkan untuk kebijakan teknis kami sepenuhnya kepada Plt Bupati Jepara dan jajarannya agar dapat segera mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat Jepara, tambah Nur Hidayat.
Hadi Priyanto