blank
Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal sedang melakukan penyemprotan di ruang kerja bupati.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID) – Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Kendal dan beberapa perkantoran di lingkungan Setda Kendal dilakukan penyemprotan disinfektan, Rabu (18/3) siang.

Penyemprotan juga dilakukan di tempat ibadah masjid dan gereja, dan rencananya juga akan menyasar seluruh tempat vital yang ada di Kabupaten Kendal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19).

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh enam petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal. Objek yang menjadi sasaran penyemprotan seperti ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati, ruang Sekda, Paringgitan, ruang Ngesti Widhi dan Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Kemudian penyemprotan juga dilakukan oleh petugas, di beberapa perkantoran yang ada di gedung A dan C, Diskominfo, Baznas, Kesbangpol, dan juga ruang kerja wartawan atau pers room.

Setelah selesai melakukan penyemprotan di lingkungan Setda Kendal, petugas bergeser melakukan penyemprotan tempat ibadah di Masjid Agung Kendal, Masjid Mujahidin dan Gereja yang berada di Jalan Pemuda Kendal.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendal, Muntoha mengatakan, penyemprotan disinfektan perkantoran di lingkungan Setda Kendal, tempat ibadah dan berbagai tempat obyek vital ini, tak lain untuk melaksanakan instruksi dari Bupati Kendal.

“Hari ini penyemprotan dilakukan disejumlah titik, yaitu perkantoran lingkungan Setda, tempat ibadah, masjid dan gereja. Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di berbagai tempat obyek vital,”kata Muntoha.

Muntoha mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinkes Kendal ada tiga warga masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ketiganya tengah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Soewondo Kendal.

Kendati demikian, di Kabupaten Kendal belum ada yang terkonfirmasi positif corona, sehingga belum bisa diberlakukan lockdown.
“Sebelumnya ada dua warga yang masuk pada PDP, namun kini bertambah satu warga,”ungkap Muntoha.

Muntoha menambahkan, berdasarkan rapat dengan Sekda, bahwa seluruh rumah sakit harus menerima dan merawat pasien terindikasi terjangkit virus corona, menyediakan ruang isolasi, serta sarana dan prasarananya.

Agung-mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini