KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menyatakan pentupan Balai Jagong Wergu Wetan dilakukan mencegah penyebaran virus Corona karena tempat tersebut merupakan lokasi beriteraksinya warga dalam jumlah banyak.
Selain itu, Balai Jagong juga bukan lokasi yang berkaitan dengan penyediaan kebutuhan pokok warga. “Ya karena tidak ada kaitannya dengan kebutuhan pokok. Sebab, di Balai Jagong biasanya orang datang hanya untuk jagongan dan berkumpul,”kata Sudiharti saat memberi pemaparan dalam rakor pencegahan virus Corona di Comand Center, Senin (16/3).
Menurut Sudiharti, penutupan secara otomatis akan membuat ratusan PKL tidak bisa berjualan lagi. Bagi PKL yang merupakan profesi utama, diimbau untuk berjualan di tempat lain.
“Untuk dimulainya penutupan, akan kami sosialisasikan. Tapi yang jelas bukan hari ini karena mungkin ada PKL yang sudah mempersiapkan dagangannya,”tandasnya.
Baca juga:
Hartopo; Balai Jagong Ditutup, Pengajian Gus Mus Ditunda
Dalam pemaparan yang disaksikan Plt Bupati HM Hartopo, jajaran Forkopinda dan pejabat OPD lainnya, Sudiharti juga menjelaskan , untuk tempat-tempat perdagangan lain seperti pasar tradisional, tidak mungkin ditutup. Hanya saja, Dinas Perdagangan sudah mempersiapkan penyemprotan disinfektan saat malam hari.
“Akan disemprot pada malam hari saat pedagang sudah tutup,”tandasnya.
Selain itu, kata Sudiharti, pihaknya juga akan menyediakan sarana cuci tangan dengan dilengkapi sabun. Sehingga pedagang maupun pembeli bisa memanfaatkannya untuk menjaga kebersihan diri.
Dandangan Dikaji
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan rutin tahunan seperti Dandangan, pihaknya akan menunggu perkembangan kasus penyebaran corona hingga dua pekan ke depan. Apabila masih memungkinkan dan pandemi sudah tak lagi menyebar, maka akan tetap dilaksanakan.
Untuk pengumuman resmi, kata Sudiharti, pihaknya baru bisa mengumumkan satu pekan sebelum pelaksanaan Dandangan dimulai. “Kami masih menunggu perkembangan soal ini,” lanjutnya.
Selain itu, pasar-pasar tradisional juga akan disemprot desinfektan pada malam hari. Atau setelah para penjual pulang ke rumah dan pasar dalam keadaan sepi interaksi jual beli.
“Semua pencegahan akan kami maksimalkan. Termasuk para pedagang kami anjurkan untuk menyiapkan hand sanitizer sendiri di tokonya,” terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menginstruksikan sejumlah kebijakan strategis dalam mencegah penyebaran Corona. Salah satunya adalah dengan membatasi kegiatan massal yang melibatkan 30 orang atau lebih di wilayah Kabupaten Kudus.
Tm-Ab