JEPARA (SUARABARU.ID) – Polemik dan ketidakpastian nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap {GTT/PTT} terkait gaji membuat mereka mengadu ke DPRD Jepara. Delegasi diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat Jum’at, 6/3/2020.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Komisi C ini para guru honorer mendesak kepada anggota Dewan untuk ikut memperhatikan nasib mereka yang semakin tidak jelas.
“Hal ini dikarenakan tumpang tindihnya beberapa aturan yang mengatur tentang tunjangan para guru honorer,” ujar juru bicara GTT/PTT, Rizal Faiz Muhammad.
Dalam pertemuan dengan Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat ini para guru meminta agar Pemerintah Daerah mengatur kembali data guru honorer yang mempunyai NUPTK, Terdaftar di Dapodik.
Disamping itu yang belum mendapatkan sertifikasi, diharapkan dapat kembali ke pola yang dibayarkan dari dana BOS sesuai dengan amanah Permendikbud No 8 Tahun 2020.
Dengan demikian GTT PTT yang tidak bisa dibayarkan oleh dana BOS bisa dialihkan ke honor dari APBD Jepara secara adil dan sesuai UMR, ujar Rizal Faiz Muhammad
Sementara Ketua Paguyuban GTT / PTT Jepara Agus Masykur berharap dapat dilakukan penataan ulang GTT yang menjadi korban penempatan tidak adil karena tergusur oleh CPNS th 2019.
Akibatnya nasib GTT menjadi tidak jelas penempatan mengajarnya. Namun karena GTT ini dibiayai oleh BOS selalu ditolak oleh Kepala Sekolah yang akan ditempati demi mendapatkan jam mengajar karena tergusur oleh penempatan CPNS daerah,” ujarnya.
Besaran Honor
Para guru honorer dan PTT juga mengeluhkan tentang besaran honor yang diterima setiap bulannya maksimal hanya Rp. 744.000,- . Ini sungguh jauh dari pantas jika dibandingkan dengan angka UMR yang ditetapkan sendiri oleh pemerintah. Bagaimana kami harus hidup dengan uang tersebut,” ujar seorang GTT yang tidak mau namanya disebutkan.
“ Kewajiban mencukupi tenaga pendidik adalah tanggung jawab pemerintah. Bukan tanggung jawab sekolah. Ada banyak sekolahan yang hanya memiliki guru PNS 3 orang. Kalau tidak ada honorer bagaimana bisa berlangsung proses belajar mengajar,” tambahnya.
Saat ini beradasarkan data di Disdikpora Jepara per 1 November 2019, di Jepara terdapat 4.357 guru PNS. Untuk menutup kekurangan guru PNS di semua jenjang pendidikan SD –SMP maka ada GTT.
Jumlah GTT yang sedah memiliki SPK dengan honor APBD sebanyak 1.205 orang dan dengan honor BOS 894 orang. Sedangkan ju,lah PTT yang sudah ber DSPK 806 orang. Diluar jumlah tersebut terdapat GTT dan PTT aktif yang belum ber SPK sebanyak 425 orang.
Ulil Abshor