blank
Ilustrasi, salah satu pasien dalam perawatan isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Sarosi meninggal dunia. (ANTARA)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Seorang perempuan berwajah cantik berinisial Siti Baniyah (37) asal Desa Kembaran Kecamatan Kalikajar Wonosobo jadi korban pembunuhan oleh seorang pria di Hotel Grand Sarila Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta, Kamis (5/3), sekitar jam 02.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pertama kali oleh Slamet, salah satu security di Hotel Grand Sarila. Saat itu, dirinya hendak memakirkan mobil tamu yang akan menginap di hotel tersebut.

“Saya waktu itu diberitahu seseorang jika ada kasus penganiayaan terhadap perempuan oleh seorang pria di sebuah kamar hotel di lantai 6,” kisahnya.

Setelah sampai lantai 6, Slamet terkejut karena diketahui korban telah tergeletak di lantai dalam kondisi tubuh bersimbah darah di depan Kamar No 619.

Guna memastikan kondisi korban, pihak Hotel Grand Sarila menghubungi Rumah Sakit Jogja Internasional Hospital (JIH) Yogyakarta untuk memastikan kondisi korban dan telah dinyatakan meninggal oleh pihak RS JIH.

Diduga pelaku adalah teman dekat korban. Saat ini identitas pelaku pembunuhan belum diketahui dan masih dalam pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sleman Yogyakarta.

Larikan Diri

Diperkirakan, pelaku setelah melakukan penganiayaan dan pembunuhan, melarikan diri melewati jendela kamar hotel melalui tangga AC dan hingga kini belum tertangkap.

Data yang diperoleh SUARABARU.ID, Kamis (5/3) malam, menyebutkan pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk leher korban menggunakan belati. Empat orang saksi kini tengah dimintai keterangan Polsek Depok Sleman.

Motif peristiwa pembunuhan belum diketahui secara pasti, karena kasus tersebut masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sleman. Aparat kepolisian akan bekerja cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan cantik asal Wonosobo itu.

Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto SIK MSi membenarkan ada laporan kasus pembunuhan warga Kembaran Kalikajar Wonosobo ke Polres setempat.

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sleman, penanganan perkaranya di sana. Saat petugas Polres Wonosobo mengkonfirmasi nama dan alamat korban di Kembaran Kalikajar, pihak keluarga membenarkan,” terangnya.

Muharno Zarka-Wahyu