SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Semakin maraknya berbagai kejadian perundungan di dunia pendidikan belakangan ini, menuntut segera dibuat sebuah peraturan untuk melindungi para peserta didik dan tenaga pendidik.
Politisi PKS Quatly Abdul Kadir Al Katiri saat dialog parlemen bertema ‘Menyikapi Bullying di Sekolah’ di Hotel Alana Solo, Kamis (5/3/2020), mengatakan bahwa saat ini memang dirasa perlu adanya payung hukum untuk melindungi para murid dan guru.
“Berbagai masalah yang ada di dunia pendidikan saat ini bermula dari terbatasinya peran guru. Penerapan kepribadian peserta didik sekarang mengalami penurunan. Selain itu masih ditambah derasnya informasi digital dan sikap orang tua yang over protective kepada anak,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jateng ini menjelaskan, bicara tentang bullying (perundungan) tentunya berkaitan dengan akhlak dan kepribadian, dimana saat ini peran guru kurang bisa mendisiplinkan peserta didik (murid).
“Sudah banyak kejadiannya. Maksud hati ingin mendisiplinkan murid, tapi ujung-ujungnya malah (guru) dikasuskan, sedikit sedikit main lapor. Malah bisa-bisa ujungnya nanti jadi tindakan yang kurang pantas kepada guru, imbasnya guru jadi segan untuk mendisiplinkan murid,” katanya.
Disisi lain, perundungan murid (anak) juga harus diperhatikan, kejadiannya tidak hanya di sekolah, tapi bisa juga di rumah, pondok pesantren, atau di lingkungan sekitar. Penyebabnya bisa saja dikarenakan seorang anak melihat perilaku orang tuanya yang kurang mendidik.
“Contohnya, seperti beberapa waktu lalu ada wali santri yang memberikan tindakan kurang pantas kepada kiai pondok. Itu jelas tindakan yang kurang pantas kepada guru, makanya kita butuh adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan. Kami di DPRD akan coba diskusi dengan pemerintah untuk membuat regulasi ini di Jawa Tengah,” katanya.
Lebih lanjut Quatly mengajak seluruh orang tua di Jawa Tengah untuk menanamkan kepribadian ketimuran kepada anak. Karena menurutnya sangat besar peran dari keluarga untuk membentuk kepribadian anak.
Sementara itu, Kepala Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Hari Muljanto dalam dialog parlemen tersebut mengaku menyambut baik rencana dari DPRD Jateng terkait desakan untuk adanya kepastian hukum bagi guru di Jawa Tengah.
Walau begitu, Hari memberikan saran pendapat agar nantinya di dalam peraturan yang dibuat tersebut memasukkan klausul batasan cara-cara guru dalam mendidik anak. Apalagi sekarang ini menurutnya, para tenaga pendidik terbilang kurang leluasa dalam mendidik.
“Kami juga melihat, ternyata ada beberapa oknum guru yang melakukan perundungan kepada peserta didiknya. Jadi kami tunggu bagaimana, apakah akan jadi surat edaran, pergub, atau bahkan perda. Sehingga guru bisa lebih nyaman menjalankan tugas karena ada rasa aman dan jaminan dari pemerintah,” terangnya.
Senada dengan Hari Muljanto, pengamat pendidikan Dewi Kusumaningsih menantikan adanya jaminan yang bisa membuat nyaman pengajar. Sehingga bisa maksimal dalam mendidik dan menerapkan kepribadian. Selain itu, Dewi menyoroti rasio antara jumlah tenaga pendidik dan jumlah peserta didik.
“Jangan sampai kejadian seperti yang ada di Turi Jogja, kita semua serba tidak nyaman. Tambah nggregel ketika melihat para guru dibotakin. Guru juga manusia, tapi bagaimana kita juga melihat jumlah guru dibandingkan dengan peserta didik,” ungkapnya. (adv/hery priyono)