blank
Semburan air bercampur lumpur yang sempat viral sudah terhenti sejak pukul 01.00 WIB, Minggu (1/3/2020). Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU) – Semburan air bercampur lumpur yang mengagetkan warga di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (29/2/2020) kemarin, akhirnya berhenti Minggu (1/3/2020).

Meski sudah terhenti, masyarakat diminta untuk tidak mendekati lokasi semburan tersebut. Bahkan, demi keamanan, warga juga dilarang menyulut api di sekitar tempat kejadian. Hal tersebut diterangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, Nugroho Agus Prastowo.

Menurut Agus, sapaan akrabnya, setelah mendapatkan informasi dari BPBD Grobogan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah dan langsung melakukan pengecekan bersama Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulilah, tadi pagi jam 01.00 WIB, semburan sudah terhenti dan keadaan sudah normal. Setelah kemarin kami mendapatkan informasi dari BPBD Grobogan, kami kemudian melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah,” ujar Agus, saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2020).

Agus menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan langsung pada Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, tekanan semburan sudah melemah dengan indikator semburan di ketinggian 6 meter dan kondisi air sudah jernih tidak bercampur lumpur.

blank
Semburan sempat mencapai ketinggian 15 meter dan menjadi pusat perhatian warga. Foto : Hana Eswe.

“Untuk kondisi saat pengecekan, litologi pasiran, kondisi air asin, namun tidak tercium adanya gas sulfur (H2S), ada kenampakan hablur gas. Semburan terjadi karena manifest dari gas rawa yang bertekanan air semburan asin.”

“Kemudian, semburan semakin berkurang dari semburan pertama di hari Jumat (28/2/2020) setinggi lima meter, dan kemudian 15 meter pada hari Sabtu. Berkurang menjadi enam meter pada pukul 17.00 WIB dan semburan air yang mulanya bercampur dengan lumpur dan pasir menjadi jernih kembali,” kata Agus.

Sosialisasikan Warga

Dikatakan Agus, kejadian semburan air bercampur lumpur tersebut tidak sekali terjadi di Kabupaten Grobogan. Beberapa kali, kejadian serupa terjadi di wilayah ini. Pihaknya meminta agar warga tak perlu panik saat menghadapi hal ini.

“Kasus ini sudah pernah terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Grobogan, seperti di Kecamatan Godong dan Wirosari. Sama-sama terjadi karena pengeboran mengenai adanya manifest gas rawa,” jelas Agus.

Pengeboran sumur di tanah milik Yayasan Yatama ini dilaksanakan perusahaan milik perorangan. Dikatakan Agus, dalam pelaksanaan pengeboran ini, yang bersangkutan belum memiliki Surat Ijin Pengeboran Air Tanah (SIPAT).

“Rencana tindak lanjut, menutup lubang dengan penyemenan untuk antisipasi masih adanya potensi gas rawa dan sifat air asin yang tidak layak pakai, hingga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan perizinan sebeum melaksanakan pengeboran air tanah,” ungkap Agus.

Hana Eswe-wahyu