BLORA (SUARABARU.ID)– Pemkab Blora kini memiliki unit Program Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PPKSAI). Unit kerja baru ini untuk memberi perlindungan anak secara terpadu.
Unit PPKSAI tersebut, diresmikan penggunaanya oleh Bupati Blora, H. Djoko Nugroho, Minggu (23/2/2020), bersamaan rangkaian kegiatan yang digeber di arena car free day (CFD).
Acara peresmian unit pelayanan baru tersebut, berada satu atap dengan kantol Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos P3A) setempat, usai talk show (tayang bincang) bersama masyarakat Blora di sela-sela CFD.
BACA JUGA : Ganjar Minta Wanita Katolik Bantu Atasi Stunting di Jateng
Dalam kesempatan itu Bupati Djoko Nugroho menyatakan, pemkab konsisten dengan komitmennya, dalam penanganan dan perlindungan terhadap anak. Kehadiran PPKSAI ini lanjutnya, diharapkan bisa mencegah kekerasan sejak dini.
Karena setiap anak memerlukan dukungan hak dan perlindungan dari berbagai pihak, mulai keluarga, lingkungan dan pemerintah.
”Jadi pemenuhan hak-hak anak, dan perlindungan bisa diberikan dengan lebih baik,” jelasnya.
Perlu diketahui, layanan terintegrasi ini nantinya akan menjadi tulang punggung untuk mengatasi masalah kerentanan anak atas kekerasan, yang perlu ditangani sejak dini.
Dari sistem ini, tidak hanya kekerasan anak, tetapi juga memastikan anak-anak yang mengalami masalah pengasuhan, keberlanjutan pendidikan, anak berkebutuhan khusus, anak dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar, bisa ikut disasar.
”Jadi semua pihak harus berkolaborasi, bisa mencegah kekerasan anak dan memastikan hak mereka terpenuhi,” beber Bupati Djoko Nugroho, di sela-sela peresmian PPKSAI.
Kokok, panggilan familier Djoko Nugroho menyebutkan, sistem terintegrasi ini sekaligus membawa Kabupaten Blora mendapat prioritas sebagai kabupaten layak anak.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Indah Puwaningsih menambahkan, PPKSAI ini merupakan layanan integrasi penanganan tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak.
Di Kabupaten Blora, imbuh dia, pada 2019 lalu ada 330 kasus anak yang ditangani pihaknya. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang terdapat 23 kasus.
”Harapannya, dari adanya PPKSAI ini, penanganan bisa lebih cepat dan bisa melakukan deteksi dini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa, Arie Rukmantara, menyambut positif peluncuran pelayanan PKSAI ini, sekaligus merupakan capaian penting, tidak hanya bagi Kabupaten Blora, melainkan juga Indonesia.
Capai Potensinya
”Apalagi dengan kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial, perlindungan anak dan berbagai isu, kerap kita hadapi setiap hari,” terang dia.
Dijelaskan Arie, pola PPKSAI sendiri sampai sejauh ini sudah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di Aceh, terdapat di tiga daerah, Sulsel (6), Jatim (4) dan Jateng (4) daerah.
Di NTB dan Sulteng, kini sedang dalam proses pembentukan. Pihaknya optimistis, jika semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama, tentu akan menciptakan pemenuhan hak anak serta lingkungan yang layak untuk anak-anak.
”Semoga anak-anak Indonesia bisa tumbuh dan berkembang secara aman. Kita semua harus bisa memastikan, anak-anak bisa mencapai potensinya,” jelasnya.
Merujuk data tentang kekerasan terhadap anak di Indonesia, maka harus ada upaya konkret yang bisa dilakukan, untuk mencegah kekerasan itu.
”Jika semua pihak bisa berkolaborasi, maka angka kekerasan pada anak itu bisa terus ditekan. Termasuk melakukan pencegahan sejak dini, dengan deteksi anak-anak rentan,” pungkas Arie Rukmantara.
Wahono-Riyan