SEMARANG (SUARABARU.ID)- Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menggndeng Indonesian Institute for Conflic Transmormation (IICT ) pada kegiatan pendidikan serfikasi mediator pada 17-21 Februari 2020 di Gedung Pascasarjana USM.
Ketua Program Studi S2 Magister USM Dr M Junaedi MH menyampaikan kegiatan ini merupakan angkatan pertama dan akan terus dilakukan kedepannya.
“ Kegiatan pendidikan sertifikasi mediator ini bukan hanya sebagai tri dharma perguruan tinggi saja akan tetapi sebagai upaya mempopulerkan kembali mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang saat ini banyak ditinggalkan” ungkap Juanedi.
Kegiatan yang diikuti 17 peserta ini terdiri dari para advokat, dokter, komisioner penyiaran publik dan lain- lain ini menghadirkan narasumber dari IICT serta dari USM yairu Prof H Abdullah Kelib SH.
Rencananya kegiatan seperti ini akan digelar rutin oleh Prgdam Studi S2 Magister Hukum USM.