SEMARANG (SUARABARU.ID)- Penawaran bisnis atas nama investasi ilegal atau
bodong, seolah tak pernah surut dengan modus-modus baru. Investasi bodong,
biasanya seorang investor tidak perlu bekerja keras, tidak melakukan apa-apa,
tetapi mendapatkan penghasilan yang besar.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun mengingatkan kepada masyarakat, untuk
mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar namun
tidak masuk akal. Karena hanya akan merugikan dirinya sendiri.
BACA JUGA : Ricuh PAN, 30 Orang Kubu Mulfachri Terluka
Seperti fenomena Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung, Kecamatan Jurutengah,
Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu, yang menghimpun dana dari
masyarakat. Kemudian menjanjikan keuntungan besar, ternyata berujung penipuan.
”Jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal.
Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana
yang kredibel. Jadilah lebih peka, agar tidak menjadi pekok,” pesan Ganjar,
usai Penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di PO Hotel, Selasa
(11/2/2020).
Diakui Ganjar, masih ada investasi yang masuk di kalangan masyarakat dengan
pola yang aneh, dan tujuannya merangsang masyarakat untuk ikut serta.
Karenanya, jika literasi baik, maka masyarakat akan lebih berhati-hati dengan
keuntungan tinggi.
MeMiles
”Dalam hal ini masyarakat harus memahami ‘high risk high return‘. Cirinya
bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat,” tandasnya.
Kasus terakhir adalah aplikasiĀ investasi bodongĀ bernama MeMiles, yang berhasil
dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020 lalu. Investasi bodong dengan
menggunakan nama PT Kam and Kam itu, berhasil meraup uang dari korban senilai
Rp 750 miliar. Saat penangkapan, Polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp 122
miliar.
MeMiles merupakan platform digital advertising, dengan memadukan tiga jenis
bisnis, yakni advertising, market place dan traveling. MeMiles memberikan
iming-iming yang diluar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat
bonus HP, top up Rp 3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp 7 juta dapat mobil
Fortuner.
”Kalau curiga, bisa lapor ke OJK. Anda akan mendapatkan informasi lengkap.
Bodong atau tidak,” pesan Ganjar lagi.
Hery Priyono-Riyan