KUDUS (SUARABARU.ID) – Bangunan sekolah rusak nampaknya masih ditemui di wilayah Kabupaten Kudus. Sejumlah kelas di SD 2 Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, atapnya ambrol. Beruntung tidak ada siswa yang menjadi korban akibat kejadian tersebut.
Kondisi tersebut tentu membuat miris. Padahal, lokasi SD 2 Purwosari berada di pusat kota yakni tepi jalan Kudus-Jepara serta yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Alun-alun Kudus.
Kepala SD 2 Purwosari, Noor Rochis mengungkapkan atap yang ambrol paling parah terjadi di ruang kelas 3. Di ruang kelas 5, hal yang sama juga terjadi meski kondisinya tak separah di ruang kelas 3. Begitu juga di bagian selasar ruang belakang depan ruang perpustakaan, atapnya juga sudah mulai membahayakan.
“Untuk ruang kelas 3, atapnya ambrol sekitar seminggu yang lalu. Beruntung saat kejadian anak-anak sedang ada kegiatan di luar kelas,”kata Rochis yang ditemui awak media, Kamis (30/1).
Rochis menambahkan, ambrolnya atap ruang kelas tersebut disebabkan usia bangunan yang sudah mulai tua. Kayu-kayu internit yang jebol terlihat sudah lapuk dimakan rayap. Untuk sementara, atap disangga dengan bilah-bilah bambu sebagai penanganan darurat.
“Semua guru di sini bahkan sudah tidak ingat lagi kapan bangunan tersebut terakhir direhab,”ujar Rochis.
Salah Anggaran
Untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan, sebanyak 23 siswa kelas 3 kini harus dipindahkan belajar ke kelas lain milik SD 3 yang lokasinya bersebelahan. Sementara, kelas 5 tetap dipergunakan untuk belajar mengajar karena kondisi atapnya belum terlalu parah meski sudah ada bagian internit yang ambrol.
“Yang kami pindahkan saat ini hanya kelas 3 karena kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati,”tandas Rochis.
Disinggung mengenai upaya perbaikan, kata Rochis, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan proposal rehab ruang kelas tersebut ke Disdikpora pada tahun 2019 silam. Namun, celakanya anggaran yang dialokasikan di tahun 2020 ini ternyata meleset dari proposal yang dikirim.
“Jadi, informasi yang kami terima, anggaran yang disetujui di APBD ternyata malah rehab untuk ruang perpustakaan. Padahal, yang kami ajukan adalah rehab ruang kelas,”kata Rochis.
Untuk itu, kata Rochis, pihaknya berharap ada solusi lain dari Pemkab Kudus. Sebab, rusaknya ruang kelas tersebut jelas membuat proses belajar mengajar menjadi terganggu.
“Apalagi ada ruang kelas lain yang kondisinya juga rusak. Jika tidak segera diperbaiki, kami takut kerusakan akan semakin parah,”tandasnya.
Sementara, dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga hingga kini belum bersedia memberikan konfirmasi lebih lanjut atas kondisi tersebut.
Tm/Ab