Dewan Kecam Dominasi Pelindo di Bidang Bongkar Muat
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani berjanji akan memanggil pihak terkait sehubungan dengan polemik kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Anggota dewan menerima aspirasi para pengusaha bongkar muat yang selama ini beroperasi di pelabuhan. Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengeluh soal Pelindo yang diduga mendominasi kegiatan bongkat muat.

Perwakilan APBMI saat audiensi rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (29/1/2020), menjelaskan bahwa dengan keluarnya Permenhub No.152 tahun 2016 membuat Pelindo berikut serta anak perusahaannya jadi prioritas utama dan mendominasi kegiatan stevedoring (bongkar muat dari dan ke kapal).

Imbasnya dengan adanya Permenhub tersebut berdampak pada perusahaan bongkar muat swasta skala kecil, Permenhub tersebut dinilai membuat iklim usaha menjadi tidak sehat.

Salah satu peraturan di Permenhub tersebut yang dinilai merugikan seperti peraturan yang mengatur Pelindo tidak perlu membayar fasilitas yang dipakai, sementara untuk perusahaan bongkar muat (PBM) swasta diharuskan membayar sesuai tarif.

Terhitung sejak turunnya Permenhub tersebut pada tahun 2016, otomatis sejak saat itu kegiatan pembongkaran serta pemuatan barang di pelabuhan didominasi atau diambil alih oleh Pelindo beserta anak perusahaannya. Padahal sebelumnya sejak dahulu kegiatan bongkar muat di pelabuhan juga dilaksanakan oleh para PBM swasta.

“Kami merasa prihatin dengan kondisi yang dialami APBMI sekarang ini, bagaimanapun juga swasta juga merupakan mitra pemerintah dalam mengurangi pengangguran,” kata anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani saat RDPU tersebut.

Lasmi mengungkapkan, apa yang terjadi dengan APBMI juga dialami oleh pihak swasta di bidang kerja lainnya. Oleh karena itu dirinya mengecam kinerja BUMN sekarang ini yang beranak pinak dan merebut rezeki pihak swasta.

“Kalau seperti ini terus menerus jadinya pihak swasta seperti dibunuh perlahan lahan oleh BUMN berikut serta anak-anak perusahaannya. Kasihan pihak swasta, bukannya mengurangi pengangguran tapi malah berujung PHK terhadap para pekerjanya,” kata Lasmi.

Sebagai tindak lanjut dari hasil RDPU tersebut rencananya Komisi V DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk membahas soal tersebut.

Kemenhub akan dipanggil lantaran menaungi pihak pelabuhan. Sedangkan untuk Pelindo sendiri lantaran masuk ranah BUMN, hal tersebut menjadi kewenangan mitra kerja komisi lain di DPR RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini