KUDUS (SUARABARU.ID) – Kisah pilu empat anak warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog yang tenggelam saat bermain di kubangan galian C setempat sedalam 4 meter dipastikan Plt Bupati Kudus HM Hartopo akan menjadi kasus terakhir.
Pihaknya didampingi Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi, Dandim 0722/Kudus Letkol Arm. Irwansyah akan melarang adanya kegiatan di daerah Galian C. Hal tersebut diungkapkan saat meninjau daerah Galian C dan rumah duka keempat korban di Desa Klumpit, Kamis (23/1).
Hartopo menyebut telah menerjunkan satu ekskavator untuk menguruk kubangan bekas Galian C. Para pemilik ekskavator juga didesak agar segera meninggalkan daerah tersebut. Pihaknya tidak mau ada lagi ada korban akibat kubangan tersebut.
“Semua kubangan harus segera ditutup. Saya sudah menghubungi Kepala Desa untuk mencabut alat berat yang masih beroperasi,” ucapnya saat mengunjungi Galian C.
Sambangi Keluarga
Hartopo menginstruksikan agar para pelaku Galian C menghentikan kegiatannya. Selain itu, pihaknya mengimbau agar pelaku mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama masyakarat, pemerintah desa maupun OPD terkait. “Saya akan memerintahkan agar para pelaku Galian C menghentikan kegiatannya,” tegasnya.
Usai meninjau lokasi kubangan Galian C, Hartopo menyambangi rumah duka para korban yang masih duduk di bangku SMP kelas VII tersebut. Orangtua dari David Raditya (13), M Faruq Ilham (13), M Jihar Gifri (13) dan Habib Rosihan (13) terlihat tegar saat ditemui Hartopo di kediamannya.
Plt Bupati menyampaikan bela sungkawa atas kejadian yang menimpa putra mereka dan meminta agar tabah menerima kepergian sang anak. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada para orangtua korban. “Kami berbela sungkawa atas meninggalnya putra bapak-ibu. Semoga sedikit bantuan dapat meringankan beban bapak dan ibu,” imbuhnya.
Tm/Ab