PATI (SUARABARU.ID) – Implementasi transaksi nontunai di Kabupaten Pati pada tahun 2020 telah memasuki tahun ketiga.
Penerapan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Jateng Cabang Pati bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Evaluasi Transaksi Nontunai yang telah dilaksanakan di Grand Artos Magelang, Jumat (17/1).
Pemimpin Bank Jateng Cabang Pati, Isnu Widiyantoro menyampaikan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melaksanakan dan menyukseskan kegiatan transaksi nontunai. Dengan adanya transaksi non-tunai diharapkan pendapatan daerah akan meningkat dan mencegah kebocoran anggaran.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Pati, Haryanto menjadi keynote speaker, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, serta Kepala BPKAD Kabupaten Pati sebagai narasumber dalam acara tersebut.
Bupati berharap, iktikad baik yang sudah berjalan dalam menghindari penyelewengan di lingkungan birokrasi dapat terus dijalankan dan ditingkatkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono menyebutkan, transaksi nontunai memiliki keuntungan yaitu semua dapat dilihat, aliran uang dari bendahara dapat terlihat secara menyeluruh.
Dia mengungkapkan dengan transaksi nontunai dalam penarikan retribusi memiliki andil yang besar.
“Dulu banyak kebocoran, namun semenjak transaksi nontunai, retribusi seperti di pasar bisa masuk ke kas daerah secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Suharyono masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam hal penerapan transaksi nontunai di Kabupaten Pati. Mengingat Kabupaten Pati memiliki wilayah yang cukup luas dibutuhkan sarana prasarana yang memadai.
Adapun perkembangan kebijakan terkait transaksi nontunai yang akan dilaksanakan pada 2020 ini disampaikan Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko, mulai Februari 2020 pembayaran gaji akan langsung dipindahkan dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening masing-masing ASN.
“Dalam hal pemotongan gaji yang selama ini dilakukan bendahara gaji, serta rekomendasi terkait pinjaman pada lembaga keuangan nantinya tidak lagi diberikan oleh bendahara gaji dan kepala OPD akan tetapi berkoordinasi dengan Bank Jateng,” jelasnya.
Terkait hal ini, lanjut Turi, akan dilaksanakan MoU antara Sekda dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Pati untuk pelaksanaan rekening PAKK, yang selama ini diterimakan oleh bendahara gaji, yang ke depan pengelolaannya dilakukan untuk peningkatan SDM.
Untuk mengapresiasi kinerja bendahara, Pemerintah Kabupaten Pati bersama Bank Jateng Cabang Pati memberikan reward kepada tiga OPD dengan prosentase penggunaan nontunai terbaik yang mana tiga posisi teratas ditempati Dinas Arpus, DPUTR dan Disdikbud.
**-trs