blank
KTP elektronik. Antara

KUDUS (SUARABARU.ID)– Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang hendak mengajukan permohonan pencetakan KTP elektronik kembali dilayani menyusul tersedianya blangko KTP-el sebanyak 10.000 keping, kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, Putut Winarno.

”Blangko KTP-el mulai tersedia sejak Kamis (16/1) setelah perwakilan dari Disdukcapil Kudus mengambil blangko KTP-el di Jakarta,” ujarnya di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan pencetakan KTP-el tidak hanya dilayani di kantor Disdukcapil Kudus, melainkan bisa mencetak di di kantor kecamatan tanpa mempertimbangkan wilayah asalnya.

Artinya, tambah dia warga yang berdomisili di kecamatan tertentu, bisa pula mencetak di kantor kecamatan lain yang memang lebih dekat atau yang paling mudah dijangkau.

Kepala Bidang Informasi dan Penyimpanan Data Disdukcapil Kudus, Busono menambahkan dengan blangko sebanyak 10.000 keping memang belum sesuai kebutuhan karena surat keterangan yang dikeluarkan hingga kini mencapai 26.000-an surat.

”Pemerintah pusat sendiri sudah menginformasikan, ketika hampir habis bisa mengambil blangko lagi,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir dengan ketersediaan blangko karena pemerintah akan memenuhinya, namun secara bertahap.

Selain itu, lanjut dia kemampuan alat cetak KTP-el juga terbatas karena setiap unit printernya hanya mampu mencetak antara 150 hingga 200 keping KTP-el.

Sementara jumlah KTP-el yang tersedia di kantor Disdukcapil Kudus berjumlah empat unit, sedangkan di masing-masing kecamatan ada satu unit sehingga total ada 13 unit printer.

”Dengan mempertimbangkan kuota minimal, maka sehari hanya bisa mencetak 1.560-an keping,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Disdukcapil Kudus per 12 Januari 2020, tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Kudus sebanyak 895.415 orang dengan jumlah wajib KTP sebanyak 636.221 orang.

Sementara warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 636.442 orang atau 99,32 persen dari jumlah wajib KTP, sedangkan belum rekaman sebanyak 4.350 persen.

Ant/Muha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini