blank
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing (duduk paling kanan), menjelaskan tentang pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Ikut mendampingi Wakapolres Kompol Adi Nugroho dan Kasat Narkoba AKP Suharjo (duduk kedua dan ketiga dari kanan)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Wonogiri, selama Tahun 2019, berhasil mengungkap 217 kasus dengan total pelaku sebanyak 263 orang. Perinciannya, terdiri atas 173 kasus tindak pidana kriminal dengan 218 orang tersangka, dan 44 perkara penyalahgunaan narkoba dengan jumlah pelaku sebanyak 45 orang.

Demikian dijelaskan Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, berkaitan dengan penanganan kasus selama Tahun 2019. Saat memberikan keterangan, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Adi Nugroho, Kasatreskrim AKP Purbo Ajar Waskito, dan Kasatnarkoba AKP Suharjo. Turut hadir Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Pur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono.

Untuk pengungkapan tindak kriminal, ada sebanyak 133 dari 173 kasus berhasil dituntaskan. Termasuk kasus menonjol tindak pidana Pemilu, pengeroyokan aparat dalam hal ini mantan Kasat Rekrim Kompol Aditya oleh massa pesilat. Berikut tindak pembunuhan direncanakan dengan korban seorang Anggota DPRD Sragen, yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri). Selanjutnya tindak pidana aborsi dengan tiga orang pelaku warga Badegan, Ponorogo, Jatim.

blank
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing (duduk tengah) menjelaskan tentang penanganan kasus tindak kriminal. Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Purbo Ajar Waskito(duduk kanan) dan Wakapolres Kompol Adi Nurgoho (duduk kiri)

Ilegal Logging:
Bersama itu, Polres mengamankan barang bukti terdiri atas 30 unit sepeda motor dan 13 unit kendaraan bermotor roda empat serta 41 buah ponsel. Berikut 7 buah gergaji dan 338 batang kayu, terkait dengan tindak pidana ilegal logging atau pembalakan liar pencurian kayu hutan.

Selama Tahun 2019, di Kabupaten Wonogiri telah terjadi masing-masing sebanyak 33 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari 33 kasus Curat, Polres berhasil menyelesaikan penanganannya sebanyak 18 kasus. Kemudian untuk Curanmor selesai sebanyak 20 kasus. Pelaku tindak kriminal didominasi pria, dari total pelaku sebanyak 218 orang, tercatat ada 206 orang laki-laku, dan sisanya (12 orang) perempuan. Mereka terdiri atas 197 orang berusia dewasa, dan 21 anak di bawah umur.

blank
Dalam penanganan perkara, baik kasus kriminal maupun penyalahgunaan narkoba, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk barang bukti miras, dalam penanganan kasus Tipiring.


Untuk 44 kasus penyalahgunaan narkoba, melibatkan 45 orang pelaku. tediri atas 44 orang pelaku dewasa dan seorang anak di bawah umur. ”Semua perkara penyalahgunaan narkoba berhasil dituntaskan penanganannya,” tegas Kapolres. Pada penanganan kasus narkoba, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 3,45 gram, sintetis 7,31 gram, psikotropika 9 butir, dan paling banyak obat daftar G sebanyak 5.834 butir.

Selanjutnya, untuk kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wonogiri, selama Tahun 2019 telah terjadi 765 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 77 orang. Dibandingkan dengan Tahun 2018, untuk jumlah kejadiannya ada sebanyak 638, atau terhitung naik 20 persen, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 97 orang. Untuk jumlah korban meninggal, terhitung mengalami penurunan sebanyak 20 orang.

Selanjutnya kasus tindak pidana ringan (Tipiring), selama Tahun 2019 ada sebanyak 22 kasus. Penanganannya, disertai penyitaan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras (miras), dan ratusan liter ciu curah.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini