blank
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonogiri, Eeko Subagyo (kiri), tampil menjadi nara sumber dalam acara sosialisasi Perda tentang Penanaman Modal.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Program pro-investasi di Kabupaten Wonogiri, hendaknya jangan hanya terhenti sebagai slogan kosong belaka. Tapi harus segera dapat direalisasikan, demi upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Juga untuk tujuan menaikkan pendapatan daerah, dalam upaya memberikan kontribusi nyata pada sumber keuangan APBD.

Demikian dikemukakan Drs Pranoto MM, Senin (30/12), ketika mengikuti public hearing berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Wonogiri Nomor: 14 Tahun 2011, tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wonogiri. Pranoto hadir dalam kapasitasnya sebagai tokoh masyarakat, yang dimintai saran pendapat dan masukannya, untuk penyempurnaan penyusunan Perda tentang Penanaman Modal.

Acara public hearing (dengar pendapat) ini, dipimpin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Wonogiri, Sardi SE dalam kapasitasnya selaku Ketua Pansus. Hadir jajaran Forkompinda Kabupaten Wonogiri, para pimpinan dinas dan instansi, para Anggota DPRD, para camat dan perwakilan Kepala Desa (Kades), pelaku usaha dan tokoh masyarakat. Tampil menjadi nara sumber, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonogiri, Eko Subagyo SH MH.

blank
Pranoto (kiri depan), menyampaikan masukan, saran dan pendapat, dalam acara sosialisasi Perda tentang Penanaman Modal, yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Wonogiri.

Selalu Gagal


Sardi, mengatakan, dengan dibuatnya Perda tentang Penanaman Modal ini, DPRD Kabupaten Wonogiri mendorong kepada semua stake holder dan jajaran dinas instansi untuk terpanggil serta bertanggungjawab. Juga sigap menyikapinya, dalam upaya memacu kemajuan penanaman investasi di Kabupaten Wonogiri. ”Termasuk dalam mendorong kemajuan dunia usaha,” tegasnya.

Berbicara masalah investasi, sejak dulu tidak pernah ada kemajuan dan ironisnya selalu gagal karena tidak berkelanjutan. Mengapa upaya menarik investor ke Wonogiri selalu kandas ? Itu disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya karena terbentur masalah regulasi, dan kandas oleh adanya sikap egosektoral institusi pemerintah. Di sisi lain, tidak ada niat untuk mencarikan solusinya.

Pranoto yang mantan Kepala Bappeda Kabupaten Wonogiri ini, menyatakan, Tahun 2009 Pemerintah China jelas-jelas telah memutuskan ingin menanamkan investasinya ke Wonogiri. Niat itu, telah dirancang ke dalam kerjasama G to G, yang waktu itu telah disetujui Presiden dan didukung sepenuhnya oleh Gubernur Jateng.

blank
Manajer PT Aquafarm, Harjono (berdiri kiri), menyampaikan keluhan sulit mendapatkan izin pemanfaatan air permukaan, meski tidak pernah lalai melakukan kewajiban membayar pajak.

Investor China
China, saat itu serius berencana membangun sekitar 250 aneka insdustri di areal seluas 300 Ha di kawasan Hutan Ketu Kabupaten Wonogiri. Betapa seriusnya China berkeinginan menanamkan investasinya ini, ditandai dengan mengirimkan Tim Beijing sampai beberapa pekan di Wonogiri, untuk bertugas melakukan survai lokasi. ”Tapi ending-nya, kandas tidak dapat diwujudkan,” ujar Pranoto.

Bahkan sekarang ini, tambah Pranoto, ada invenstor yang terlanjur membebaskan tanah di Wonogiri seluas 160 Ha, kemudian mengeluh karena kesulitan untuk mewujudkan niatnya menanamkan investasinya di bidang bisnis pengembangan pertanian. ”Mestinya hal-hal yang demikian ini, jangan sampai terjadi bila Wonogiri berniat pro-investasi,” tegasnya. Kalau selamanya demikian, tambah Pranoto, dikhawatirkan program pro-investasi hanya akan menjadi slogan kosong.

”Ibarat itu hanya akan menggantang asap dan jauh panggang dari api,” tegas Pranoto. Karena itu, terkait dengan sosialisasi Perda tentang Penanaman Modal, diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam upaya mempermudah investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Wonogiri. Semua itu dapat terwujud, manakala konflik kepentingan dan pertentangan kewenangan, serta sikap egosektoral dari pihak-pihak terkait, dapat dihilangkan dengan niat dan semangat kebersamaan demi membangun Wonogiri.

Betapa sikap egosektoral kewenangan telah menghambat investasi, saat ini dirasakan oleh investor PT Aquafarm yang selama ini telah lama membudidayakan ikan karamba apung di perairan Waduk Gajahmungkur Wonogiri. Manejer PT Aquafram, Harjono, mengeluh sulit mendapatkan izin pemanfaatan air permukaan. ”Kami sudah mengirimkan surat tiga kali, tapi belum pernah ditanggapi, walau kewajiban membayar pajak air selalu kami tepati,” ujar Harjono.

Bambang Pur