blank
Petugas dari unit Laka Lantas Polres Grobogan memberikan pelatihan penanganan laka lantas kepada relawan dari BPBD Grobogan. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Satlantas Polres Grobogan membentuk satuan petugas (Satgas) Quick Respon guna penanganan laka lantas terpadu. Bertempat di Stadion Krida Bakti, pembentukan Quick Respon ini dilaksanakan simulasi penanganan korban laka, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah instansi yang masuk dalam Satgas Quick Respon ini antara lain, BPBD Grobogan, Damkar Grobogan, PMI Grobogan, Ikatan Driver Ambulans (IDAMAN) Grobogan serta PSC 119.

Kegiatan ini diprakarsai Satlantas Polres Grobogan melalui Unit Laka Lantas. Hadir dalam pelatihan ini, Kanit Laka Lantas, Iptu Candra Bayu Septi. Menurut Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Yogi melalui Kanit Laka Lantas Iptu Candra Bayu Septi, Quick Response ini dibentuk untuk percepatan hal-hal yang bersifat emergency atau gawat darurat, khususnya kecelakaan lalu-lintas.

“Fungsi layanan ini yaitu sebagai percepatan kegawatdaruratan. Misalnya, kecelakaan. Kita sudah berkoordinasi dengan 30 puskesmas, 7 rumah sakit, Jasa Raharja dan dibantu dengan beberapa relawan dari BPBD, Damkar, PMI, IDAMAN dan PSC,” ujar Iptu Candra.

Masyarakat yang membutuhkan pertolongan gawat darurat akibat laka bisa melakukan koordinasi dengan menghubungi layanan `112 atau lewat media sosial, bahkan menghubungi PSC di nomor 081129300119.

Beberapa instansi terkait seperti DInas Kesehatan dan DPUPR juga dilibatkan dalam satgas tersebut. Para personel ini melakukan simulasi olah TKP terpadu dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Siap Bertugas

Dari beberapa instansi yang tergabung dalam Satgas Quick Respon ini, Ikatan Driver Ambulan menyatakan siap melaksanakan tugas kemanusiaan tersebut. Terlebih pada masa-masa libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini.

Ketua IDAMAN, Handoko, menjelaskan, pihaknya lebih siap membentuk koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Laka Lantas pada saat terjadinya hal-hal yang bersifat emergency. Khususnya pada penanganan laka lantas ini.

“Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa, tujuan pembentukan Quick Respon untuk menggiatkan dan memprioritaskan sinergitas. Hal ini dilakukan supaya terkondisikan dengan baik. Setelah melakukan evakuasi, memberikan tanda, sesuai amanat saja  supaya tidak menyulitkan pihak laka saat melakukan olah TKP,” pungkas Handoko.

Hana Eswe-trs