SEMARANG (SUARABARU.ID) – Industri jasa keuangan terutama untuk sektor perbankan Jawa Tengah hingga posisi akhir di November 2019 mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan dan dinilai positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan aset perbankan mencapai Rp443,6 triliun atau tumbuh sebesar 7,28% year on year (yoy).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa melalui Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Indra Yuheri mengatakan, kredit Rp377,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,08% yoy dan dana pihak ketiga Rp337,9 triliun atau tumbuh sebesar 10,51% yoy.
“Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan nasional, posisi aset, kredit dan dana pihak ketiga masing-masing tumbuh sebesar 3,26%, 7,15% dan 6,04% yoy. Sedangkan rasio NPL nett sebesar 2,03% yang antara lain disebabkan kredit bermasalah pada salah satu grup perusahaan di wilayah Jawa Tengah,” katanya, Jumat (20/12/2019).
Disisi lain, perbankan syariah di Jawa Tengah pun mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan, posisi Oktober 2019 jumlah pembiayaan yang disalurkan tercatat sebesar Rp21,16 triliun atau mengalami pertumbuhan 5,23% yoy, dengan share terhadap nasional tercatat sebesar 5,95%, namun NPF Nett pembiayaan di Jawa Tengah tercatat sebesar 4,52%.
Secara terperinci, penyaluran kredit di Jawa Tengah per jenis penggunaan paling banyak digunakan untuk kredit modal kerja sebesar Rp172,96 triliun atau tumbuh sebesar 5,94% dan memiliki share sebesar 53,97% dari total keseluruhan kredit.
Di sisi lain, sektor pasar modal, pada posisi Oktober 2019 mencatatkan jumlah single investor identity (SID) di Jawa Tengah tercatat sebanyak 105.116 atau tumbuh 39,54% yoy, dengan nilai transaksi saham sebesar Rp5,94 triliun.
Selanjutnya, perkembangan Industri Keuangan Non Bank atau IKNB di Jawa Tengah posisi Oktober 2019 aset Dana Pensiun tercatat Rp5,2 triliun dengan share terhadap nasional 1,83% sedangkan nilai investasi sebesar Rp5,1 triliun dengan share secara nasional sebesar 1,87%.
“Dari perusahaan pembiayaan, nilai piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp46,86 triliun dengan share terhadap nasional sebesar 10,01% dan NPF sebesar 1,09% lebih rendah dibanding nasional yang sebesar 2,52%,” katanya.
Selanjutnya, tren pembiayaan baru melalui Peer-to-Peer Lending Financial Technology (Fintech) berkembang cukup signifikan yaitu terdapat 144 perusahaan terdaftar (13 berizin).
Dari sisi outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp4,37 triliun yang terdiri dari 1.225.530 jumlah rekening peminjam (borrower), sedangkan dari sisi pemberi pinjaman (lender) tercatat sebanyak 35.364 jumlah rekening.
“Selain itu sebagai bagian dari fungsi OJK dalam melindungi konsumen, penyelesaian pengaduan konsumen masih menjadi salah satu fokus perhatian OJK, jumlah pengaduan konsumen yang masuk di wilayah Jawa Tengah mencapai 780 pengaduan dan seluruhnya telah diselesaikan,” pungkasnya.