blank
Komandan Rayon Militer (Danramil) 23 Magelang Utara , Mayor (Inf) Joko Nugroho saat membuka Apel Danramil dan Babinsa Tersebar 2019 di aula Makodim 0705/Magelang, Selasa(10/12). Foto: Suarabaru.id/Yon

blankMAGELANG (SUARABARU.ID) – Keberadaan seorang komandan rayon militer (danramil ) dan bintara pembina desa ( babinsa) merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan dalam pembinaan wilayah teritorial dalam melakukan pencegahan dini, deteksi dini, dan lapor cepat, jika terjadi permasalah
ekonomi, politik sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

“Maka, sangat penting bagi danramil dan babinsa untuk menguasai berbagai ilmu teritorial dan ilmu penunjang lainnya,” kata Komandan Rayon Militer ( Danramil) Magelang Utara, Mayor Inf Joko Nugroho pada pembukaan Apel Danramil dan Babinsa Tersebar 2019 di aula Makodim 0705/Magelang,
Selasa(10/12).

Joko Nugroho mengatakan, para danramil dan babinsa tersebut harus menguasai berbagai ilmu, untuk kelancaran tugas pembinaan wilayah teritorial, guna terwujudnya, kondisi di masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif serta sejahtera.

Ia menegaskan, para babinsa di jajaran Kodim 0705/ Magelang harus dikenal oleh warganya. Dan, jangan sampai di desa binaan, babinsa tidak dikenal oleh masyarakatnya.

“Jika itu terjadi, berarti itu merupakan suatu bukti bahwa babinsa teersebut tidak pernah turun ke wilayah binaan. Saya akan mengecek ke wilayah, bila saya temukan hal semacam itu, maka keberadaan kalian sebagai babinsa di wilayah tersebut akan di evaluasi,” tandasnya.

Joko menambahkan, apel danramil dan babinsa merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan aparat komando kewilayahan, khususnya di tingkat koramil.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai sarana penyampaian informasi hasil pusat pelaksanaan apel danrem dan dandim yang digelar di Pussenif Kodiklat TNI-AD beberapa waktu lalu.

“Nantinya para peserta akan menerima beberapa materi yang berkaitan dengan ilmu kewilayahan,” ujarnya.

Materi yang diberikan kepada 100 anggota Kodim 0705 / Magelang yang terdiri atas 17 orang danramil dan 83 babinsa yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang tersebut tentang pembinaan teritorial dan materi pertanian, pengetahuan bahaya narkoba, hukum humaniter dan terorisme/radikalisme
sebagai ilmu pendukung dalam melaksanakan tugas sehari – hari.

Yon-Wahyu