GROBOGAN – Upaya untuk mencegah adanya paham radikal yang masuk ke lingkungan masyarakat, Polsek Geyer mengadakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat Desa Rambat. Kegiatan ini digelar di balai desa Rambat dan dihadiri perangkat desa Rambat, mulai dari tingkat dusun hingga ke lingkungan RT dan RW, Rabu (27/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Geyer AKP Sugiyanto yang didampingi petugas Bhabinkamtibmas Geyer. Dalam pengarahannya, Kapolsek mengingatkan kembali pentingnya empat pilar kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita cegah paham radikalisme agar tidak masuk ke desa ini dimulai dari perangkat desa. Perangkat desa harus memberikan pelayanan yang cepat dan benar kepada warganya. Berikan juga penguatan pemahaman empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Tanamkan rasa cinta tanah air dan bangsa,” papar AKP Sugiyanto.
Dikatakan Kapolsek, paham radikalisme mudah masuk dari berbagai pintu. Oleh karena itu, sebelum terlambat, masyarakat harus diberikan penguatan untuk mentaati UU dan peraturan yang berlaku.
“Jangan mudah terprovokasi, terhasut, terpropaganda dengan ajakan-ajakan yang tidak sesuai dengan empat pilar tadi. Menolak radikalisme ini juga sebagai upaya mencegah terorisme di daerah kita,” jelas AKP Sugiyanto.
Di akhir pemaparannya, Kapolsek meminta kepada seluruh perangkat desa agar tetap waspada terhadap pendatang yang hendak tinggal di lingkungan mereka. Hal ini diwaspadai dengan mengecek identitas yang bersangkutan.
“Bila ada pendatang yang tidak dikenal dan tidak punya identitas yang benar, segera laporkan ke RT dan RW setempat atau menginformasikan kepada Polsek atau Bhabinkamtibmas. Wajibkan lagi tamu yang bermalam untuk lapor ke ketua RT setempat demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga. Secara singkat, semua warga harus kompak, rukun, saling menjaga agar pembangunan desa bisa maju,” pungkasnya.
suarabaru.id/Hana Eswe.