blank

KUDUS – Sepekan persis usai memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ternadi, Kecamatan Dawe, Supriyanto, kades terpilih meninggal dunia, Selasa (26/11). Kematian almarhum ini cukup mengejutkan seluruh warga desa lantaran sebelumnya tidak ada tanda-tanda sakit sama sekali.

Salah satu perangkat desa Ternadi, Bambang mengungkapkan, kematian almarhum memang sangat mendadak. Sebab, sebelumnya almarhum terlihat masih sehat wal afiat. “Informasinya setelah sholat subuh almarhum mengeluh sakit sesak nafas hingga akhirnya dibawa ke RS Mardi Rahayu. Namun di perjalanan, almarhum menghembuskan nafas terakhir,”katanya.

Padahal, saat Pilkades digelar Supriyanto menang telak dari lawannya Sucipto dengan perolehan sebanyak 1.560 suara dari 2.509 daftar pemilih tetap (DPT). Sedang lawannya, hanya mendapat 538 suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadhono Murwanto mengaku ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Supriyanto.  Apalagi almarhum baru saja mendapat kepercayaan dari warganya untuk menjadi Kades.

Atas kondisi tersebut, kata Adi, pihaknya akan menyiapkan pejabat (Pj) kades untuk mengisi kekosongan jabatan. Pj kades tersebut akan diambilkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Akan disiapkan dari ASN,” kata Adi, Rabu (27/11).

Proses penggisian jabatan kemudian dipastikan akan berjalan sesuai prosedur yang ada. Oleh karena itu, pada masyarakat desa Ternadi, pihaknya berpesan untuk tetap kondusif. “Kami pastikan sesuai prosedur,” lanjutnya.

Menurut Adi, untuk pengisian kades definitif, Desa Ternadi harus menggelar Pilkades lagi. Hanya saja, pelaksanaan Pilkades tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, melainkan berbarengan dengan Pilkades serentak tahap kedua yang akan digelar tahun 2022.

Pj Kades Ternadi tersebut akan bertugas hingga dilaksanakannya Pilkades serentak di tahun 2022 mendatang. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang mengatur apakah kades terpilih yang berhalangan tetap bisa digantikan orang lain.

“Ya Ternadi harus menggelar Pilkades lagi tapi di tahun 2022 mendatang,”katanya.

Pada tahun tersebut, Ternadi akan menggelar Pilkades bersama enam desa lainnya. Enam desa lainnya yakni, Langgardalem dan Kaliputu (Kecamatan Kota), Loram Kulon (Kecamatan Jati), Mejobo dan Hadiwarno (Kecamatan Mejobo), Getasrabi (Kecamatan Kaliwungu) dan Undaan Tengah (Kecamatan Undaan).