blank
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz memberi sambutan pada Sosialisasi Perpres 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) di Pendapa Rumas Dinas Bupati, Rabu, 27/10.(Foto:Suarabaru/Dok)

KEBUMEN  – Status Geopark (Taman bumi) Nasional Karangsambung-Karangbolong (GNKK) sudah setahun berjalan. Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz pun meminta Badan Pengelola GNKK dan pihak terkait di Pemkab bergerak lebih cepat dalam mengembangkan potensi unggulan daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan Yazid Mahfudz alias Gus Yazid sewaktu membuka Sosialisasi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) di Pendapa Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu 27 November 2019.

Acara dihadiri Kepala Balai Informasi dan Konservasi Kebumian LIPI Karangsambung Edy Hidayat, Kepala BAP3DA (Bappeda) Kebumen Puji Rahayu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Azam Fatoni serta Ketua Harian Badan Pengelola GNKK Djoenedi  Fathcurahman.

Menurut Bupati, semua pihak yang terlibat dalam pengembangan GNKK di Kebumen harus bergerak lebih cepat, lebih kolaboratif, lebih intens dan sinergis dengan melibatkan lebih banyak elemen. Hal itu agar pengembangan GNKK menjadi sebuah gerakan bersama yang didukung oleh masyarakat.

Dia menilai, dalam setahun terakhir Pemkab dan badan pengelola telah beberapa kali belajar ke daerah lain. Saatnya sekarang mempratikkan hasilnya.”Harus ada akselerasi agar status Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong tidak lepas. Sebalikya harus kita maksimalkan upaya kita agar GNKK diakui menjadi Geopark Global oleh UNESCO,”tandas Gus Yazid.

Bupati juga meminta agar keberadaan GNKK mampu menjadi lokomotif perekonomian Kabupaten Kebumen dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Sekaligus bisa menjadi kawasan edukasi yang mencerdaskan dan terjaga konservasinya.

Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong telah ditetapkan menjadi geopark nasional pada 29 November 2018 di Pongkor, Bogor. Kawasan GNKK membentang dari ujung utara Kebumen di Kecamatan Sadang hingga ujung selatan Kecamatan Ayah. Meliputi 12 kecamatan dan 117 desa dengan luas 543,599 kilometer  persegi.

Dengan ditetapkannya kawasan tersebut sebagai Geopark Nasional maka keberadaan kekayaan geologi yang didukung keberagaman hayati dan budaya di Kebumen diakui di taraf nasional. Hal itu juga sebagai wujud komitmen Kabupaten Kebumen dalam mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan nasional edukasi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Kepala BAP3DA Kebumen Puji Rahayu mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi atau Geopark ditandatangi Presiden Jokowi pada 25 Januari 2019. Perpres tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah terhadap pengembangan taman bumi dan geopark yang ada di Indonesia untuk dikembangkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.

Sosialisasi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 itu menghadirkan sejumlah narasumber.  Diantaranya Asisten Deputi Wisata Alam dan Buatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Alexander Rian, Direktur Energi Sumber Daya Energi Mineral Bappenas Togu Pardede dan Ketua Jaringan Geopark Indonesia Budi Martono.

Suarabaru.id/Komper Wardopo