blank

SEMARANG – Kampus diinginkan menjadi agen perubahan terkait keterbukaan informasi bagi publik. Berbagai langkah bisa ditempuh perguruan tinggi berkenaan persoalan ini.

“Misalnya peran melalui banyak forum ilmiah akademi di kampus. Forum itu seperti seminar, lokakarya, diskusi dan lainnya bagian dari menyebarluaskan informasi secara transparan,’’tutur Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng Sosiawan, kepada Suara Merdeka, kemarin.

Dia berbicara dalam pembukaan uji publik badan publik Provinsi Jateng, kabupaten, dan kota di Fakultas Hukum Unissula.

Uji publik itu juga bagian dari mengukur kinerja tata kelola keterbukaan informasi pelayanan publik untuk pelayanan dasar tahun 2019.

Selebihnya forum itu dipakai Penandatangan  Nota Kesepahaman antara Komisi Informasi Jateng dan Unissula. Hadir Wakil Rektor Unissula Bejo Santoso PhD, Dekan  Fakultas Hukum Prof Dr Gunarto dan PJ Sekda Jateng Heru Setiadi.

Perguruan tinggi adalah institusi yang kredibel. Alasan ini  menjadikan informasi yang disebarluaskan memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

UU 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga sudah menjamin  hak  warga  negara  untuk  mengetahui rencana   pembuatan, program, proses  pengambilan  keputusan, serta  alasan  pengambilan  suatu  keputusan publik. Pada ranah ini perguruan tinggi sebagai pusat ilmu dan pengetahuan memiliki peran strategis.

Pj Sekda Heru Setiadhi mengatakan semua informasi yang berkenaan memberikan pelayanan terhadap masyarakat butuh dibuka seluas-luasnya. Tak boleh ditutupi, kecuali memang rahasia negara sesuai yang diatur oleh undang-undang. Pihaknya berkeinginan melalui kegiatan semacam ini pula keterbukaan informasi terus dibangun dengan tujuan transparansi atas penyelenggaraan pelayanan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.

Dekan FH Unissula Gunarto mengatakan keterbukaan akan mendorong semua pihak berbuat baik dan adil. Informasi yang disampaikan secara transaparan terutama perihal pelayanan masyarakat juga akan meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Segala sesuatu yang bersifat terbuka diinginkan pula melahirkan generasi khaira umah dan berkeadilan sesuai tuntunan agama./suarabaru.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini