blank
SOSIALISASI - Sejumlah perangkat desa saat mengikuti sosialisasi pelaksanaan Pilkades e-voting di Islamic Senter, Brebes beberapa waktu lalu.

BREBES (SB.id) – Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Brebes dengan sistem E-Voting tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, untuk Brebes  wilayah selatan akan dilaksanakan  8 Desember 2019. Sedang untuk wilayah tengah  15 Desember. Kemudian  wilayah utara (Pantura)   22 Desember 2019. Meski begitu tidak semua desa siap untuk melaksanakan pilkades dengan sistem baru itu. Pasalanya, hingga saat ini desa belum menerima perangkat yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades E-Voting.

“Kita sudah menganggarkan untuk pembelanjaan alat E-Voting. Tapi kalau barang tersebut tidak datang ya kita akan masukan lagi anggaran itu ke kas desa,”terang salah satu kepala desa di wilayah pantura Brebes yang enggan dicantumkan namanya di media, Senin (18/11).

Selain belum datang perangkat e-voting, lanjut dia, sampai dengan saat ini desa juga belum melakukan MOU dengan bupati. Pria berkacamata ini menyebut, apabila anggaran desa yang sudah dialokasikan tidak terserap, atau tidak direalisasikan untuk belanja alat SID e-voting pilkades, maka anggaran tersebut akan dikembalikan. “Ya, desa-desa yang lainpun sama, mereka merasa keberatan,”ujarnya saat ditemui di kantor desa.

Kapan perangkat SID itu tiba di desa? kades mengaku hingga saat ini belum mengetahui. Pihaknya juga tidak pernah diberitahu kapan barang tersebut akan tiba. Padahal, desa sudah mempersiapkan anggarannya sesuai dengan perintah dari Pemkab Brebes. “Dasar penganggaran SID e-voting ya perintah dari pemerintah kabupaten,”tambah dia.

Ditempat terpisah, Camat Brebes Eko Purwanto saat dijumpai di komplek kantor bupati menghimbau agar desa untuk melaksanakan penyediaan perangkat SID e-voting sesuai dengan aturan. Serta tidak melakukan pembayaran sebelum barang datang. “Untuk saat ini anggarannya sudah diambil, tapi sudah dimasukkan ke kas desa,”tandasnya.

Wartawan : harviyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini