SOLO, SUARABARU.ID – Kericuhan terjadi saat penggusuran rumah di daerah Kentingan Baru, Kecamatan Jebres, Kamis (7/11), siang. Penggusuran tersebut merupakan tahap ketiga, setelah sebelumnya berhenti hampir setahun.
Sedikitnya ada 20 bangunan yang dirobohkan dalam eksekusi tersebut, termasuk satu bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dalam eksekusi tersebut sempat diadang warga dan sekelompok mahasiswa. Terjadi perlawanan antara warga yang melempari relawan untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Perlawanan unik seorang warga bernama Rahmad Yani (35), melempari polisi dengan genting karena tidak terima rumahnya digusur.
Rahmad Yani tetap ngotot berada di atap meski petugas polisi hingga keluarganya membujuk agar turun. Namun akhirnya Rahmad Yani itu mau turun setelah tetangganya ikut naik ke atas genting untuk membujuknya turun dan selanjutnya diamankan polisi.
Perlawanan juga sempat dilakukan beberapa mahasiswa. Mereka sempat mengadang alat berat saat akan merobohkan bangunan PAUD. Namun aksi mereka berhasil digagalkan petugas kepolisian yang langsung mengamankan mereka dan menaikkan ke atas mobil Dalmas.
Tahap Akhir
Kuasa hukum pemilik lahan, Haryo Anandito menjelaskan, eksekusi tersebut merupakan tahap akhir dengan merobohkan 20 bangunan, termasuk PAUD. Pihaknya menerjunkan tiga alat berat dan puluhan orang untuk mengeluarkan barang-barang milik warga yang masih ada di dalam rumah sebelum alat berat meratakan bangunan dengan tanah.
“Setelah kami cek ke Dinas Pendidikan Kota Surakarta, ternyata PAUD tersebut tidak memiliki izin, serta kurikulumnya juga tidak sesuai. Satu-satunya bangunan yang kami pertahankan adalah masjid yang berada di samping PAUD,” katanya di sela-sela eksekusi lahan.
Haryo Anindito mengemukakan, setelah dirobohkan, pihaknya akan langsung menembok agar tidak ada lagi orang yang mendirikan bangunan liar di lokasi. Dia membantah tudingan jika eksekusi menyalahi hukum karena lahan masih dalam status sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
“Sebelumnya kami sudah persilakan warga yang keberatan untuk mengajukan gugatan ke PN. Tapi sampai saat ini tidak ada yang mengajukan. Dalam mengeksekusi pun kami juga tidak arogan, sudah ada relawan yang membantu warga mengeluarkan barang,” jelasnya.
“Beberapa warga juga sudah kita berikan santunan, baik berupa hunian baru hingga uang. Untuk yang 20 ini juga sudah kita tawari santunan, namun kekeuh menolak,” sambungnya.
Kapolsek Jebres, Kompol Juliana Bangun mengatakan, pihaknya berada di lokasi lahan untuk menjaga keamanan warga agar tidak ada yang terluka dan terjadi gesekan di lapangan.
“Ada 400 personel, dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, PMI, pemadam kebakaran, hingga Dokkes. Semua diterjunkan untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek.
Suarabaru.id/LBC