blank
Dua pelajar dari MAN 1 Wonosobo melakukan dialog dengan Wakil Bupati Agus Subagiyo terkait bahaya peredaran dan penggunaan narkoba. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno zarka)

WONOSOBO-Sebanyak 130 pelajar SMA/MA/SMK se-Wonosobo mengikuti sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Rabu (6/11), di Pendapa Wakil Bupati Wonosobo yang digelar Kantor Kesbangpol setempat.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonosobo, Didiek Wibawanto, mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengenalkan bahaya penggunaan narkoba sekaligus membentengi remaja dari peredaran gelap narkoba.

“Saat ini narkoba sudah menyasar sampai ke kalangan pelajar. Indonesia sudah masuk darurat narkoba. Temuan kasus narkoba di negeri ini tidak hanya didominasi kosumen saja, tapi juga produsen, pengedar dan pabrik pengolah narkoba,” katanya.

Menurut Didiek, perlu menjadi keprihatinan semua pihak, mengingat usia pelajar SLTA, masih sangat rentan terhadap pengaruh peredaran narkoba. Masa remaja merupakan saat yang paling rawan. Perlu ada filter agar pelajar tak terpapar narkoba.

“Di usia ini puncak eksistensi seorang remaja, yang ingin tahu dan mencoba segala hal,  sekaligus pembuktian jati diri remaja, sehingga apa pun akan dicoba, seperti merokok, pergaulan bebas, miras dan narkoba,” jelas Didiek.

Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo saat membuka acara bertema “Hidup Cerdas Tanpa Narkoba”, menyampaikan semua pihak harus bertanggung jawab dalam peredaran gelap narkoba. Mulai pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, pendidik dan pelajar.

“Khusus untuk pendidik, karena merupakan orang tua kedua di sekolah, sehingga peran guru dalam menanamkan pengetahuan akan bahaya penggunaan narkoba sangat besar kepada para pelajar. Guru harus bisa menjadi panutan anak didik,” paparnya.

blank
KBO Satresnarkoba Polres Wonosobo, IPTU Tri Hadi Utoyo, ketika menyampaikan materi sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

Barang Haram

Selain itu, imbuhnya, peran orang tua terhadap anak juga sangat vital, terutama dalam mengawasi buah hati di rumah, sehingga anak tidak terjerumus dalam prilaku negatif mengkonsumsi narkoba. Penanaman moral dan agama sangat penting bagi remaja.

“Sosialisasi bahaya narkoba merupakan kegiatan yaang sangat bagus, sebab punya tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Pelajar harus bisa dijauhkan dari bahaya narkoba,” sebutnya.

Agus Subagiyo berharap pelajar tidak mencoba-coba mengkonsumsi narkoba. Pelajar harus memiliki daya tangkal yang tangguh dari ancaman narkoba yang merambah tanpa batas, baik wilayah edar maupun pengedarnya. Di era disrupsi ini peredaran narkoba kian marak.

KBO Satresnarkoba Polres Wonosobo, IPTU Tri Hadi Utoyo, mengatakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas ada ancaman pidana bagi siapa pun yang terlibat dengan narkoba, khususnya bagi para pengedar, bandar dan pengguna.

“Jika mengetahui ada saudara, teman atau siapa pun yang menjadi pengeder dan pengguna narkoba, agar melaporkan kepada Polres Wonosobo maupun Kantor Kesbangpol. Usaha preventif untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba sangat penting,” tegasnya.

Semua pelajar maupun guru, tambahnya, bisa ikut mengawasi secara aktif di sekolah. Jika seorang sampai terjerumus penyalahgunaan narkoba, dampaknya sangat buruk, tidak hanya bagi kesehatan dan bisa berujung pada kematian. Narkoba pembunuh sangat berbahaya.

Sementara itu, salah satu tokoh agama Muhammad Mahsum, lebih menyoroti bahaya narkoba dari sisi agama. Dari kaca mata agama, narkoba dilarang dikonsumsi oleh siapa pun karena merupakan barang haram. Bagi yang melanggar maka akan berdosa.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka