blank
Siswa SMP Negeri 4 Kertek sangat antuasias ketika mengkuti kegiatan pendidikan anti korupsi dari Kantor Inspektorat Wonosobo. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Kantor Inspektorat Wonosobo bekerjasama dengan SMP Negeri 4 Kertek menggelar pendidikan anti korupsi di ruang pertemuan sekolah setempat, Senin (4/11). Kegiatan bertajuk “Inspektorat Goes to School” diikuti sejumlah guru, karyawan dan siswa.

Materi pendidikan anti korupsi disampaikan langsung Kepala Kantor Inspektorat Wonosobo Gatot Hermawan dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Sigit Sukarsana. Peserta tampak antusias mengenyam paparan yang disampaikan pemateri.

blank
Kepala SMP Negeri 4 Kertek Slamet Riyadi ketika memberikan sambutan sebelum pelaksanaan kegiatan pendidikan anti korupsi bagi siswa dan guru sekolah setempat. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

Kadisdikpora Wonosobo Sigit Sukarsana sangat mengapreasiasi upaya yang dilakukan Kantor Inspektorat bersama sivitas akademika SMP Negeri 4 Kertek. Pendidikan anti korupsi yang diberikan pada siswa dan guru merupakan langkah pencegahan tindakan korupsi.

“Langkah pencegahan korupsi ini sangat penting. Sebab, berupaya melakukan tindakan preventif sebelum perilaku negatif itu terlaksana. Siswa SMP sebagai generasi masa depan memang perlu mendapatkan bekal pengetahuan pencegakan korupsi,” sebutnya.

Kepala SMP Negeri 4 Kertek Slamet Riyadi mengatakan pendidikan anti korupsi digelar guna memberikan pemahaman dan upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi bagi guru, karyawan dan siswa SMP sejak dini. Korupsi harus dijadikan sebagai musuh bersama.

“Pembekalan, pemahaman dan pengetahuan terkait masalah korupsi sangat penting diberikan pada siswa dan guru. Karena dampak yang diakibatkan dari perilaku korupsi sangat merugikan negara, rakyat dan diri sendiri. Karena itu musti dihindari,” tegasnya.

Kantin Kejujuran

Ditambahkan Slamet, pendidikan merupakan hal fundamental dalam membentuk karakter manusia dan menentukan peradaban suatu bangsa. Dengan penanaman nilai-nilai moral dan pembekalan anti korupsi, diharapkan bisa mencetak pemimpin yang bersih dan jujur.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Gatot Hermawan menyebut langkah pertama untuk mengajarkan pendidikan anti korupsi yakni memberikan pengertian tentang korupsi beserta pengaruh buruknya yang dapat dihasilkan dari perbuatan tersebut.

“Selain itu, contoh tindakan anti korupsi secara langsung juga diperlukan karena anak-anak cenderung meniru apa yang menjadi kebiasaan orang-orang yang lebih tua darinya.

Saat ini, banyak sekolah yang telah menerapkan sistem kantin kejujuran,” paparnya.

Melalui Kantin Kejujuran, katanya, setelah siswa membeli makanan atau minuman dari kantin tersebut, membayar dengan cara memasukkan sendiri uangnya kecdalam sebuah kotak tanpa ada petugas kasirnya. Itu merupakan salah satu cara yang efektif.

“Kantin Kejujuran melatih siswa bersikap jujur. Siswa diberi tanggungjawab mengenai segala sesuatu yang terjadi di kantin tersebut. Jika suatu saat nanti mereka diberi kepercayaan yang besar, pasti bisa mempertanggungjawabkannya,” tandas Gatot.

Calon Pemimpin

Maraknya kasus korupsi di Indonesia, ujarnya, memang tidak bisa serta merta diberantas dan hilang begitu saja. Perlu antisipasi dini untuk menekan tindakan korupsi di negeri ini. Salah satu caranya adalah menggalakkan pendidikan anti korupsi di sekolah.

Dengan pendidikan anti korupsi di sekolah, diharapkan generasi muda sebagi calon pemimpin bisa menghilangkan kegelisahan masyarakat akan kasus korupsi yang tak kunjung berakhir. Indonesia bisa menjadi salah satu negara di dunia yang bersih dari korupsi.

“Sebagai siswa, generasi penerus bangsa Indonesia harus dapat lebih memahami tindak pidana korupsi dan mulai berani berkata “tidak” pada korupsi dan mendorong masyarakat dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama bangkit melawan korupsi,” bebernya.

Menurut Gatot, sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus bisa membawa perubahan sebagai negara yang dapat bersaing di tingkat internasional secara bersih. Menjauhkan diri dari tindakan korupsi mulai dari hal yang paling terkecil.

“Pendidikan anti korupsi sejak di sekolah bisa memberi pemahaman pada siswa bahwa menjadi seorang koruptor tidak akan membawa kebaikan tapi justru akan menjerumuskan diri sendiri dan keluarga. Jadikan perilaku korupsi sebagai musuh bersama,” pungkasnya.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka