SEMARANG, SB.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar paksa ratusan lapak yang ada di belakang Pasar Peterongan, Kamis (31/10/2019). Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai langkah penertiban kepada para pedagang yang selama ini enggan pindah ke lantai 2 bangunan pasar.
Sebanyak kurang lebih 600 lapak para pedagang dibongkar paksa oleh ratusan anggota Satpol PP yang diterjunkan. Bahkan, satu unit back hoe ikut diturunkan membantu membongkar ratusan lapak pedagang yang ada persis dibagian belakang Pasar Peterongan.
“Saya padahal rutin mbayar retribusi, tapi ini tahu-tahu kemarin dapat peringatan dan hari ini dibongkar. Alasannya kami disuruh pindah ke lantai 2, tapi tempatnya sendiri tidak layak pakai, kayak mau ambrol dan luasannya tidak mungkin menampung seluruh pedagang yang ada,” kata Suwarti, salah satu pedagang yang lapaknya ikut dibongkar petugas.
Dirinya bersama rekan-rekan sesama pedagang lainnya menuntut untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk berdialog mencarikan solusi permasalahan tersebut, utamanya penyediaan tempat yang lebih baik bagi mereka untuk berdagang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran lapak-lapak yang ada di belakang Pasar Peterongan tersebut sudah sesuai prosedur. Para pedagang sebelumnya sudah diberi pemberitahuan dan peringatan agar memindahkan dagangannya ke lantai 2 pasar.
“Sebelumnya dari Dinas Perdagangan sudah memberikan peringatan, bahkan sampai tiga kali disampaikan. Tempatnya di lantai 2 (pasar) juga sudah disiapkan dan pedagang bisa segera menempati tidak lagi diluar,” kata Fajar.
Fajar menjelaskan, semua lapak yang berada di belakang bangunan Pasar Peterongan posisinya berada tepat di atas saluran air. Ditambah lagi nantinya di lokasi tersebut dari Pemkot Semarang akan melakukan peningkatan jalan dan normalisasi.
“Pembongkaran lapak-lapak ini untuk membuka akses Jalan Peterongan Tengah Raya yang nantinya bisa untuk mengurai kemacetan dari Jalan Lamper Sari hingga Jalan Sompok Lama,” katanya.