blank
Siswa MTs Al Iman Kota Magelang mengikuti kegiatan edukasi program rehabilitasi sosial anak yang diselenggarakan Dinas Sosial, (Humas Pemkot Magelang)

 MAGELANG – Sebanyak 25 siswa MTs Al Iman Kota Magelang mengikuti kegiatan edukasi program rehabilitasi sosial anak (PROGRESA) yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pekerja sosial (Peksos) goes to school dalam rangka mendukung program perlindungan anak.

Tujuan kegiatan adalah upaya edukasi bagi anak dalam memahami permasalahan anak di era milenial. Selanjutnya sebagai upaya mensosialisasikan perlindungan anak dan hak-hak anak, juga sebagai upaya mempromosikan keberadaan pekerja sosial profesional sebagai SDM kesejahteraan sosial yang berperan dalam upaya perlindungan anak.

Kegiatan dipandu Dwi Ambar Pratiknyo, Penyuluh Sosial Muda sekaligus sebagai Pekerja Sosial Profesional. Sedang materinya adalah  ‘Peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) oleh KPAD Kota Magelang’ dan materi ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’ oleh Meria Ulfah Sucihati (Pekerja Sosial).

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih, menjelaskan,  di era milenial dibutuhkan peran serta semua komponen dalam mencegah permasalahan bagi anak. Anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari sisi hak-haknya.

‘’Anak sedini mungkin harus dikuatkan dari sisi karakter maupun pemahaman terkait permasalahan anak. Pencegahan pengaruh media sosial, bahaya narkoba, tindak kekerasan, penyimpangan perilaku anak dibutuhkan sebuah penguatan kepada anak melalui edukasi secara formal dan informal,’’ ujarnya (25/10).

Dia menerangkan, upaya edukasi kepada anak bukan tanggung jawab pemerintah semata. Namun semua komponen harus terlibat di dalamnya, termasuk peran pekerja sosial profesional sebagai motor pendampingan anak di lingkungan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Penyuluh Sosial Muda Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, peran pekerja sosial Dinas Sosial dalam mendukung perlindungan anak di Kota Magelan melalui pendampingan di kluster anak. Kluster anak meliputi anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum dan anak memerlukan perlindungan khusus.

‘’Perlindungan anak di Kota Magelang sudah sangat luar biasa dengan branding Kota Layak Anak sebagai  representasi peran semua komponen yang konsen terhadap hak anak dan wujud kepedulian Pemkot Magelang terhadap pemenuhan hak anak,’’ katanya. (hms)

Editor : Doddy Ardjono