WONOGIRI – Pemerintah menerbitkan sistem tata pengelolaan keuangan desa (Kuedes) melalui versi 2.0. Terkait ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 20 Tahun 2018, sebagai pengganti Permendagri Nomor: 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan aplikasi versi 2.0.
Upaya menyesuaikan pada aturan baru ini, diharapkan lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan aplikasi versi 2.0 tersebut, dapat mengakomodir perubahan-perubahan. Yang versi sebelumnya, hanya mencakup lima bidang dan tidak dirinci lagi. Tetapi, dalam versi baru, khususnya terhadap belanja modal, dibagi lagi lebih rinci dan ada tambahan tentang pencatatan aset.
Berbagai hal yang menyangkut tata kelola Keudes, Rabu (16/10), mencuat dalam pembahasan workshop tentang aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) versi 2.0, yang digelar di Pendapa Kabupaten Wonogiri. Pemkab Wonogiri, memfasilitasi penyelanggaraan workshop yang diprakarsai oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah. Bupati Wonogiri yang diwakili Wakil Bupati Edy Santosa, berkenan membuka resmi workshop tersebut dengan menyatakan, melalui workshop ini dimaksudkan untuk melatih Sumber Daya Manusia (SDM) operator pengelola Keudes. Workshop diikuti para utusan dari 134 desa.
Wabup Edy Santosa, menyebutkan, Siskeudes merupakan aplikasi tata kelola keuangan desa yang diluncurkan oleh BPKP, yang dirancang untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa. Sejauh ini, tandas Wabup, di Kabupaten Wonogiri, telah diterapkan di 251 desa. Namun dalam hal penganggaran dan penatausahaan, baru dilaksanakan di 232 desa.
Menyikapi hal tersebut, Wabup Edy Santosa, menyambut baik digelarnya workshop yang sekaligus untuk mengevaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa, yang berbasis pada aplikasi Siskeudes Versi 2.0. Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk menambah pemahaman para aparatur pemerintah desa, dalam hal regulasi tata kelola pemerintah desa. Workshop ini sekaligus menjadi sarana memperkaya strategi penyusunan kebijakan, yang semuanya berdasar pada pengetahuan tata kelola keuangan dan penganggarannya.
Sehingga sejumlah kendala selama ini terjadi, dapat segera teratasi. Termasuk kendala faktor SDM yang masih sangat terbatas, dan belum merata kemampuan mengadopsi teknologi. Kata Wabup, pelaksanaan Siskeudes yang selama ini masih dijalankan secara offline, nantinya segera beralih ke sistem online. Ini, demi mewujudkan kinerja yang berprinsip efektif dan efisien, dalam mendukung tata kelola administrasi pemerintahan desa. Workshop menghadirkan narasumber Suyadi dari Kemendagri, dan para personel dari BPKP Provinsi Jateng terdiri atas Nelson Siregar dan Salamat Simanullang.
suarabaru.id/Bambang Pur