blank
Setelah dikukuhkan, Pokdakan Mina Baru Kelurahan Magersari , foto bersama di pinggir kolam ikan, (Humas Pemkot Magelang)

 

MAGELANG – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Tidar Baru, Kelurahan Magersari, dikukuhkan melalui SK Kepala Kelurahan Magersari, beberapa hari lalu. Status Pokdakan baru ini masih kelas pemula dan langsung berada di bawah binaan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang.

Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko mengatakan, pengukuhan ini dalam rangka memberikan legalitas dan penguatan kelembagaan kepada pelaku utama baru di sektor perikanan. Juga tindak lanjut kegiatan penumbuhan kelompok Mina Tidar Baru pada 9 September 2019.

‘’Keberhasilan pembangunan sektor perikanan perlu ditopang kemandirian para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan. Antara lain melalui penguatan kelembagaan kelompok perikanan,’’ ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Kabid Peternakan dan Perikanan Disperpa, Hadiono.

Menurutnya, kelompok perikanan harus dibentuk dengan prinsip kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antara pelaku utama.

‘’Setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok.’’ katanya.

Dia menuturkan, kelompok perikanan yang tumbuh memiliki ciri di antaranya mempunyai anggota minimal 10 orang, mandiri dan partisipatif, memiliki aturan/norma yang disepakati dan memiliki administrasi yang baik.

Adapun fungsi kelompok perikanan antara lain sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerjasama, unit penyediaaan sarana dan prasarana produksi serta kesatuan swadaya dan swadana.

‘’Jumlah kelompok perikanan yang aktif di Kota Magelang 20 kelompok. Kami terus mendorong pengembangan kegiatan perikanan melalui penguatan kelembagaan kelompok dari para pelaku utama perikanan. Di antaranya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan perikanan dan pendampingan pada kelompok pembudidaya ikan,’’ terangnya.

Dia menerangkan, Pokdakan Mina Tidar Baru memiliki 18 orang anggota pembudidaya ikan. Ketua Pokdakan dijabat  Slamet Widodo, dan memiliki jenis usaha kelompok berupa pembenihan dan pembesaran ikan dengan komoditas utama adalah ikan lele.

Koordinator Penyuluh Perikanan Kota Magelang, Kurnia Hardjanto menambahkan, penumbuhan kelompok perikanan yang dilegalisasi menjadi target sasaran kinerja penyuluh. Juga menyasar penilaian kelompok perikanan dan peningkatan kelas kemampuan kelompok perikanan.

‘’Proses penilaian kelompok perikanan dilakukan setiap tahun sebagai implementasi dari tahapan monitoring dan evaluasi kinerja kelompok perikanan.’’ ungkapnya. (hms)

Editor : Doddy Ardjono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini