GROBOGAN – Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada seluruh kepala OPD agar berkomitmen mengawal dan melaksanakan jalannya butir-butir kesepahaman.
Terutama pada hal-hal baru yang tertuang pada kesepahaman pemanfaatan bersama data informasi, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Grobogan.
Terdapat 3 butir yang termuat dalam kesepakatan itu. Yakni, pengembangan dan peningkatan ekonomi kerakyatan melalui penyediaan akses pembiayaan bagi UMKM yang produktif, layak dan belum memenuhi persyaratan agunan bank.
Kedua, pengembangan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP) secara bertahap dengan server dari Kementerian Keuangan. Butir terakhir yakni, dukungan penyelenggaraan pengembangan kapasitas manajerial, penggunaan teknologi tepat guna, penciptaan dan rekayasa iklim bisnis serta akses pasar bagi UMKM.
“Dengan harapan semua butir-butir kesepakatan dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Grobogan, sehingga dapat membawa peningkatan ekonomi, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan,” ujar Sri Sumarni, melalui sambutanya di Ruang Wakil Bupati, Kamis (3/10).
Penandatangan kesepahaman tersebut dilakukan antara Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah.
Hadir dalam kegiatan ini Sekda Grobogan Moh Soemarsono, Ketua DPRD Agus Siswanto, Asisten I Setda Muchamad Hidayat serta tamu undangan lainnya.
Terima Sertifikat WTP
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menerima sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jateng, Sulaimansyah.
Di tahun 2019 ini, penyerahan sertifikat WTP langsung dilakukan di masing-masing kabupaten/kota penerima. Tahun-tahun sebelumnya, penyerahan sertifikat dilakukan bersama Kanwil DJPB bersama Gubernur Jateng.
Dengan diterimanya Sertifikat WTP ini menandakan Kabupaten Grobgan telah mendapatkan 4 kali berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Predikat ini dimulai dari laporan keuangan TA 2015 sampai dengan TA 2018.
“Sudah barang tentu mempertahankan adalah yang sangat berat karena BPK-RI selalu meningkatkan standar pemeriksaan atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota’’.
‘’Besar harapan kami dengan kehadiran jajaran Kanwil DPJB Jateng ke Kabupaten Grobogan ini, ke depan bisa mendorong dan mendukung OPD agar lebih giat lagi dalam meningkatkan kualitas laporan keuangannya sehingga dari tahun ke tahun predikat WTP ini akan senantiasa kita raih kembali,” ujar Sri Sumarni.
suarabaru.id/Hana Eswe.