MAGELANG- Ketua Pengadilan Negeri Magelang, M Djohan Arifin, mengambil sumpah jabatan dua dari tiga pimpinan DPRD Kota Magelang. Keduanya adalah Budi Prayitno (PDI Perjuangan) menjadi Ketua DPRD, dan Dian Mega Aryani (Partai Demokrat) menjadi Wakil Ketua DPRD 2019-2024.
Pengambilan sumpah dilakukan di depan Rapat Parpurna DPRD Kamis (26/9), dihadiri Wali Kota Sigit Widyonindito dan Forpimda, kepala OPD, pimpinan parpol dan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sebagainya.
Seusai rapat paripurna, Ketua DPRD Budi Prayitno mengambil sumpah jabatan Bustanul Arifin (PKS) menjadi anggota DPRD Kota Magelang periode 2019-2024. Pengambilan sumpah Bustanul baru dilakukan Kamis (26/9), karena saat pengambilan sumpah seluruh anggota DPRD Kota Magelang dia masih menjalankan ibadah haji.
‘’Bustanul juga calon wakil ketua dewan tetapi belum diambil sumpahnya, karena beliau belum diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD. Beliau akan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Magelang dalam rapat paripurna tersendiri,” ujar Budi Prayitno yang akrab disapa Udik usai acara.
Dia menerangkan, pengambilan sumpah jabatannya Bustanul menjadi Wakil Ketua DPRD akan dilakukan setelah surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turun.
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito mengemukakan, dengan diambilnya sumpah jabatan ini, maka secara yuridis formal pimpinan DPRD Kota Magelang memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan tugas.
‘’Cukup banyak tugas yang telah menanti para anggota dewan terhormat ini. Terutama untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Mulai saat ini, kesampingkan kepentingan pribadi dan golongan. Curahkan semua untuk memenuhi harapan rakyat,’’ katanya.
Sigit meminta seluruh anggota dewan agar komitmen bersama untuk mengukir prestasi demi nama baik Kota Magelang. Bahkan dapat meningkatkan capaian prestasi yang telah diraih, tentunya bersama eksekutif.
Hal itu bisa terwujud manakala arif dan bijaksana dalam bertindak dan menempatkan sesuatu dengan proporsional. Maksimalkan potensi dan peluang yang ada untuk membangun Kota Magelang.
Terkait dilantiknya Bustanul Arifin, Sigit mengatakan, sekarang lengkap sudah formasi anggota DPRD Kota Magelang periode 2019-2024 sebanyak 25 orang.
Sesuai fungsinya DPRD dapat menyelenggarakan urusan legislasi, anggaran dan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
‘’Semakin berat tugas pemda ke depan, maka saya mohon anggota dewan dalam bertugas senantiasa diorientasikan memperkuat pondasi awal perkembangan dan pembangunan kota demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,’’ pintanya.
Sigit meminta para wakil rakyat untuk selalu menjaga sinergitas di tengah situasi bangsa dan negara yang sedang menghangat. Hal ini agar situasi dan kondisi daerah tetap kondusif dan sejuk. (hms)
Editor : Doddy Ardjono