GROBOGAN – Korlantas Polri baru saja merilis Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan konsep baru. Yakni Smart SIM. Launching tersebut telah dilakukan Gedung Basket, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9).
Adanya pengumuman itu, pemohon yang sudah mengurus dan diberikan SIM sementara langsung berbondong-bondong ke Satpas SIM di wilayah mereka masing-masing. Tak terkecuali di Kabupaten Grobogan.
Ratusan orang memenuhi Satpas SIM Lantas Polres Grobogan, Senin (23/9). Mereka merupakan pemohon yang melakukan perpanjangan maupun pengurusan SIM baru pada bulan Juni dan Juli lalu. Mereka mengantre sembari menunggu namanya dipanggil untuk mendapatkan SIM Pintar ini. Terlihat Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan Iptu Afandi mewakili Kasat Lantas AKP I Putu Krisna secara simbolis memberikan Smart SIM ini kepada para pemohon sesuai dengan namanya masing-masing.
“Pencetakan smart SIM ini sudah dilakukan dan hari ini para pemohon yang sudah melakukan pengurusan di bulan Juni dan Juli 2019 sudah bisa mengambil. Sebelumnya, mereka menggunakan SIM sementara dan hari ini mereka sudah bisa mengambil. Smart SIM ini baru saja di-launching Korlantas Polri kemarin,” ujar pria asal Temanggung ini.
Ada perbedaan pada SIM pintar ini. Iptu Afandi menjelaskan, perbedaannya lebih simpel pada kolom identitas pemohon. Pada SIM lama, lebih banyak dituliskan detail data pemohon meliputi foto, nomor SIM, nama, alamat, tempat/tanggal lahir, tinggi badan, pekerjaan, tanda tangan dan sidik jari serta masa berlaku SIM.
Pada smart SIM ini untuk judul identitas pemohon hanya digantikan dengan nomor saja. Sementara untuk foto, sidik jari serta tanda tangan masih ditampilkan dalam smart SIM ini. “Ini lebih simpel saja SIM-nya. Adanya Smart SIM ini juga sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT. Meski terlihat simpel, namun untuk ukuran materialnya sama seperti SIM lama,” pungkas Iptu Afandi.
suarabaru.id/Hana Eswe.