blank
Tidak kurang dari 250 siswa-siswi Sekolah Kejuruan Menegah (SKM) Muhammadiyah 2, tampak serius mengikuti program JMS dari Kejari Blora. (Foto : SB/Wahono)

BLORA – Para jaksa di Kejaksaan Negeri Blora kini sedang getol blusukan ke sekolah-sekolah. Tujuannya, untuk memberi perlindungan, dan pencegahan anak (pelajar) sebagai pelaku atau korban kriminalitas.

Kegiatan yang digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora itu, berupa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), upaya memberikan penerangan Hukum kepada siswa-siswi (pelajar) di sekolah-sekolah.

“Program JMS paling terbaru, dilaksanakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 2 Blora,” jelas Kasi Intelijen Kejari Blora, M. Adung, Rabu (4/9/2019).

Program JMS yang dipimpin langung oleh M. Adung, didukung para pemateri sejulah jaksa, antara lain jaksa Karyono yang fokus memberi pencerahan soal Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).

Seperti pelaksanaan program-program JMS sebelumnya, peserta sosialisasi UU Perlindungan Anak sebagai upaya mencegah agar anak terhindar seagai pelaku dan korban dan kasus kriminal, diikuti tidak kurang dari 250 siswa.

blank
Sejumlah jaksa dari Kejari Blora sebagai pemateri dalamn program JMS di SKM Muhammadiyah 2. (Foto : SB/Wahono)

Jaga Diri

Ditambahkan M. Adung, anak-anak usia sekolah sangat rentan menjadi pelaku atau korban tindak pidana, seperti penyalahgunaan narkotika, asusila, bullying dan tindak pidana umum lainnya.

Maka Kejari merasa terpanggil dengan menggelar program JMS, yang mana para pemateri (nara sumber) berpesan kepada siswa agar selalu menjaga diri, dan menghindari pergaulan yang menjurus ke hal-hal negatif.

Karyono, Jaksa fungsional Kejari Blora, memberi salah satu contoh kasus tindak pidana umum pembunuhan melibatkan pelaku masih dibawah umur yang terjadi di Randublatung, Blora.

“Kejadian pembunuhan di Randublatung dan mayatnya dimasukkan dalam karung, diduga melibatkan anak-anak dibawah umur,” kata Karyono.

Maka pelaksanaan penerangan hukum kepada para pelajar, dinilai sangat penting dan akan terus belanjut, karena sebagai salah satu bekal anak-anak dalam bergaul di tengah dimasyarakat, pungkas Jaksa Fungsional Kerjari Blora, Karyono.

Suartabaru.id/Wahono