KUDUS – Jelang pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kudus pada Rabu (21/8), sejumlah aktivis dari aliansi sejumlah ormas siap menggelar aksi mengepung gedung DPRD Kudus. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar anggota DPRD Kudus periode 2019-2024 yang akan dilantik benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ahmad Fikri, koordinator aksi mengatakan, ada sejumlah elemen gerakan massa dengan personel puluhan orang yang sudah menyatakan diri ikut serta dalam aksi tersebut. Pihaknya juga berharap elemen masyarakat lain yang punya kepedulian terhadap Kudus, bisa ikut serta dalam aksi itu.
“Kami juga mengundang semua aktivis untuk bergabung bersama menyuarakan aspirasi guna mengingatkan anggota DPRD yang akan dilantik,”tandasnya.
Dikatakan, dalam aksinya nanti, pihaknya akan menuntut anggota dewan yang baru dilantik untuk bersedia melakukan kontrak politik dengan rakyat. Yang paling utama adalah agar para wakil rakyat yang baru diambil sumpah jabatannya benar-benar menjadi Wakil Rakyat , tidak lagi menjadi Wakil Partai Politik atau kelompok tertentu saja.
“Semua anggota dewan harus menjalankan tugas pokok fungsinya dengan sebaik-baiknya,”katanya.
Ditambahkan, para anggota dewan diharapkan juga dapat membangun komitmen yang pro terhadap rakyat, tetap berpegang teguh pada profesionalisme dan pro terhadap rakyat daripada kepentingan pribadi atau golongan (partai).
Anggota dewan juga diminta tetap menjaga sinergitas keparlemenan dan tidak menjadikan lembaga legeslatif sebagai lahan untuk memperkaya diri. ”Jangan sampai ada anggota dewan yang terkena OTT KPK seperti yang terjadi sebelumnya,” tandasnya.
Sementara, Plh Sekwan Kudus Rahma Hariyanti mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan akan adanya aksi pada saat acara pelantikan anggota dewan. Namun demikian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Mereka diminta untuk melakukan pengamanan di gedung DPRD Kudus saat pelantikan.
“Kemarin ada sekitar 140 personel dari Polres Kudus. Selain itu juga ada dari Satpol PP, Dishub, Kesbngpol dan Kominfo Kudus,” ungkapnya.
Rahma menambahkan, jika memang ada kelompok yang akan melakukan aksi penyampaian pendapat, itu merupakan hak sebagai warga negara. Namun demikian, pihaknya berharap aksi bisa dilakukan secara tertib dan tetap menghormati prosesi pelantikan.
Suarabaru.id/Tm