GROBOGAN – Kabupaten Grobogan mendaoatkan penambahan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebanyak 4.457 pada bulan Juni ini. Penambahan ini dikarenakan adanya realisasi usulan baru dan penggantian pengurus KPM dari Dinas Sosial Kabupaten Grobogan kepada Kementerian Sosial untuk bulan Mei sampai dengan September 2018 melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Hal tersebut diungkapkan Sekda Grobogan Moh Soemarsono yang juga menjabat sebagai Ketua tim koordinasi (Tikor) program Bansos Pangan Kabupaten Grobogan dalam acara pembukaan sosialisasi penyaluran dan pengaduan daftar Bantuan Pangan Nontunai, Senin (29/7). Menurut Soemarsono, data KPM bulan ini masih terdapat sisa kuota sejumlah 11.011 KPM yang belum terpenuhi dari keseluruhan kuota Kabupaten Grobogan tahun 2019 sebanyak 122.430 KPM.
“Berdasakan hasil koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dengan Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kemensos, desa atau kelurahan dapat mengusulkan data KPM baru sesuai kuota da diberi batas waktu sampai dengan akhir bulan Agustus 2019. Apabila kuota pada tahun ini tidak terpenuhi, maka kuota penerima BPNT Kabupaten Grobogan untuk tahun depan akan berkurang sesuai dengan jumlah usulan terakhir dari Dinas Sosial,” jelas Soemarsono.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh kepala desa atau lurah agar selalu update data KPM BPNT dan segera mengusulkan KPM baru sesuai kuota yang ada kepada Dinas Sosial Kabupaten Grobogan sehingga program BPNT di wilayah ini dapat dilaksanakan dengan lebih baik. Yakni dengan menerapkan prinsip tepat sasaran, waktu, jumlah, kualitas dan administrasi sehingga akan dapat menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Grobogan.
“Kepada TIKOR yang sudah terbentuk supaya melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya termasuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan melaksanakan pengawasan penyaluran sehingga program BPNT di daerah kita dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang ada,” tambah Soemarsono.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Andung Sutiyoso mengatakan kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan agar pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai Kabupaten Grobogan tahun 2019 berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang ada.
“Tujuan dari kegiatan ini guna memberikan informasi yang seluas-luasnya dan pemahaman tentang penyaluran dan pengaduan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Tikor Bansos Pangan. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta para pendamping bansos pangan di Kabupaten Grobogan. Kedua, tujuan dari kegiatan ini sekaligus melaksanakan evaluasi penyaluran BPNT Kabupaten Grobogan yang telah dilaksanakan mulai bulan Mei 2018 hingga sekarang,” pungkasnya.
suarabaru.id/Hana Eswe.